Setelah 3 Jam Berkobar, Api Kebakaran di Pematang Pasir Lamsel Baru Bisa Dipadamkan
Kupastuntas.co, Lampung Selatan – Kebakaran di Desa Pematang Pasir, Kecamatan Ketapang, Sabtu (3/3/2018) sekitar pukul 20.40 WIB, malam menghanguskan empat unit bangunan yang merupakan warung warga dan bangunan lainnya.
Plt Kabid Damkar kantor Satpol-PP Lampung Selatan Rully mendampingi Kasat Pol-PP mengakui bila pihaknya cukup lama berupaya untuk memadamkan api tersebut, tak kurang dari 3 jam waktu yang dibutuhkan sampai dengan kondisi api benar-benar dipadamkan.
Sementara itu, berdasarkan Ayu salah seorang saksi mata menyatakan, bila kebakaran dikarenakan ledakan di sebuah warung bensin pertamini. Sehingga menyebabkan bangunan dan juga yang ada di sekitaran warung pertamini ikut menjadi korban kebakaran.
“Awalnya warung bensin itu, karena apinya menjalar akhirnya membakar beberapa bangunan lainnya yang ada di dekat pertamini.
Warga pun sempat takut untuk memadamkan api karena di dalam bangunan milik pengusaha Pertamini tersebut terdapat puluhan tabung gas.
“Warga tetap membantu untuk melakukan pemadam, cuma takut tabung gas yang ada di dalam meledak,” kata Ayu.
Dihubungi terpisah Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Lampung Selatan Qorilnilwan menuturkan, bila pihaknya saat ini tengah meninjau ke lokasi pasar pasca kebakaran.
Ia menyatakan, bangunan yang terbakar tersebut berada cukup jauh dari lokasi pasar Pematang Pasir.
“Yang terbakar itu bukan pas, tapi kios bensin nah yang di sekitarannya itu adalah kos-kosan. Tapi untuk saat ini, tim kita masih mendata itu,” tandasnya.(Dirsah/Edu)
Baca Juga : Pertamini Meledak di Pematang Pasir Lamsel, 4 Unit Bangunan Terbakar
Berita Lainnya
-
Besok Layanan SIM dan Pajak Kendaraan di Lamsel Diliburkan
Kamis, 28 Maret 2024 -
Divonis 5 Tahun Penjara, Purnomo Wijoyo Mantan Kades Bangunrejo Lamsel Ajukan Banding
Kamis, 28 Maret 2024 -
Cek Kesiapan Pelabuhan Bakauheni, Kakor Polairud Wanti-wanti Terjadi Penumpukan Penumpang
Kamis, 28 Maret 2024 -
Polisi Bongkar Pencurian Emas Senilai Rp150 Juta di Bakauheuni Lamsel
Rabu, 27 Maret 2024
Berita Lainnya
-
Kamis, 28 Maret 2024
Besok Layanan SIM dan Pajak Kendaraan di Lamsel Diliburkan
-
Kamis, 28 Maret 2024
Divonis 5 Tahun Penjara, Purnomo Wijoyo Mantan Kades Bangunrejo Lamsel Ajukan Banding
-
Kamis, 28 Maret 2024
Cek Kesiapan Pelabuhan Bakauheni, Kakor Polairud Wanti-wanti Terjadi Penumpukan Penumpang
-
Rabu, 27 Maret 2024
Polisi Bongkar Pencurian Emas Senilai Rp150 Juta di Bakauheuni Lamsel