• Senin, 01 Juli 2024

KPK Sambangi Pemkot Bandar Lampung, Wartawan Diperbolehkan Ikut Rapat

Rabu, 28 Februari 2018 - 12.10 WIB
53

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengunjungi Pemerintah Kota Bandar Lampung, Rabu (28/2/2018).

Kunjungan lembaga anti rasuah itu disambut langsung oleh Plt Wali Kota Bandar Lampung Yusuf Kohar dan para jurnalis diperbolehkan mengikuti rapat.

"Masuk aja mas, bisa kok diliput. Sudah ada juga wartawan di dalam," ujar salah satu petugas Satpol PP.

Terbukanya akses liputan yang terjadi di Pemkot Bandar Lampung bertolak belakang pada saat kunjungan KPK ke Pemprov Lampung.

Senin (26/2/2018), KPK menggelar kunjungan ke Pemprov Lampung untuk melakukan kegiatan supervisi terkait pencegahan korupsi.

Agenda KPK yakni terkait identifikasi awal program pemberantasan korupsi terintegrasi dan sektor strategis pada provinsi Lampung di Gedung Pusiban.

Saat kegiatan akan dimulai, pihak KPK mengatakan acara itu bisa diliput. Namun saat wartawan sudah berada di dalam gedung Pusiban, seorang anggota Pol PP justru meminta semua awak media keluar dari ruangan. Alasannya, kegiatan ini masih 'steril'.

"Maaf ya mas, ini masih steril jadi nggak bisa masuk. Kami hanya menjalankan tugas," kata dia.

Untuk diketahui, Provinsi Lampung sudah ditetapkan KPK jadi salah satu daerah pencegahan korupsi bersama 9 provinsi lainnya, yakni Bangka Belitung, Sulawesi Utara, DI Yogyakarta, Jawa Timur, Kalimantan Barat, Sulawesi Tenggara, Sumatera Selatan, Kalimantan Utara, dan Sulawesi Barat. (Kardo/Tampan)

Editor :