Pekat-IB Lampung Giring Inspektorat Tubaba Beri Pencerahan Kasus Dana Desa
Kupastuntas.co, Tulangbawang Barat - Dewan Pimpinan Wilayah Pembela Kesatuan Tanah Air Indonesia Bersatu (DPW Pekat-IB) Provinsi Lampung akan usulkan Inspektorat Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) sebagai saksi dalam kasus dana desa di Tiyuh Margo Mulyo dan Tiyuh Sumber Rejo Kecamatan Tumijajar.
"Tentunya seperti itu (saksi dari Inspektur). Langkah pertama yang akan diambil oleh Pekat-IB yaitu untuk kejaksaan saya rasa sifatnya pelayanan publik dan kepolisian juga, artinya mereka siap siaga kapanpun dimanapun dan siapapun mereka siap menerima apapun keluhan ataupun aspirasi dari bawah tentunya dari masyarakat," ucap Julham Rizky, Pengurus Eksekutif DPW Pekat-IB, Selasa (27/02/2018).
Pihaknya tengah menyusun laporan data dan bahan keterangan yang akan disampaikan kepada Kejaksaan Tinggi Lampung dan tembusan kepada Polda Lampung.
BACA JUGA : Inspektorat Tubab Terkesan Tutupi Kasus Dana Desa
Hal tersebut dilakukan oleh pihaknya dengan harapan agar ada pencerahan hukum bagi seluruh elemen masyarakat dalam pengelolaan Dana Desa termasuk Inspektorat Kabupaten Tubaba.
"Jika seorang koruptor sudah beranak pinak di desa maka mau jadi apa negara kita ini kan begitu. Jadi mari kita bersama-sama langkah pertama saya akan pelajari semua kasus-kasus data kronologisnya seperti apa dan penyimpangannya dimana kemudian saya akan epaluasi akan resume dan akan kita laporkan langsung," tungkasnya. (Irawan/Putra)
Berita Lainnya
-
Pemkab dan Kejari Tubaba Perkuat Pencegahan Penyimpangan Dana Desa Lewat Program SIKEBUT
Jumat, 05 Desember 2025 -
DPC PDI Perjuangan Mesuji dan Tubaba Tegaskan Kesiapan Total Sambut Konferda
Rabu, 03 Desember 2025 -
[TIDAK UNTUK DITIRU] Pria di Tubaba Setubuhi Penyandang Disabilitas Hingga Hamil 8 Bulan
Senin, 01 Desember 2025 -
KWT Sumber Makmur Margodadi Gelar Pameran Hasil Pertanian Generatif, Tampilkan Karya Tani Muda dan Edukasi Organik
Senin, 01 Desember 2025









