Kunjungan KPK ke Pemprov Lampung, Wartawan Dilarang Meliput, Ada Apa?
Kupastuntas.co, Bandar Lampung – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar kunjungan ke Pemprov Lampung untuk menggelar kegiatan supervisi terkait pencegahan korupsi.
Senin (26/2/2018), siang agenda KPK yakni identifikasi awal program pemberantasan korupsi terintegrasi dan sektor strategis pada provinsi Lampung di Gedung Pusiban.
Saat kegiatan akan dimulai, pihak KPK mengatakan acara itu bisa diliput. Namun saat wartawan sudah berada di dalam gedung Pusiban, seorang anggota Pol PP justru meminta semua awak media keluar dari ruangan. Alasannya, kegiatan ini masih 'steril'.
"Maaf ya mas, ini masih steril jadi nggak bisa masuk. Kami hanya menjalankan tugas," kata dia.
"Nanti juga ada kok sesi wawancara khusus sama wartawan," imbuhnya.
Hingga berita ini diturunkan, awak media belum diperbolehkan meliput.
Untuk diketahui, Provinsi Lampung sudah ditetapkan KPK jadi salah satu daerah pencegahan korupsi bersama 9 provinsi lainnya, yakni Bangka Belitung, Sulawesi Utara, DI Yogyakarta, Jawa Timur, Kalimantan Barat, Sulawesi Tenggara, Sumatera Selatan, Kalimantan Utara, dan Sulawesi Barat. (Tampan)
Berita Lainnya
-
BPBD Bandar Lampung Salurkan Air Bersih di Enam Titik Setiap Hari
Jumat, 27 September 2024 -
Guru Besar UIN RIL Prof. Nirva Paparkan Warisan Budaya Lampung di ATMA UKM Malaysia
Jumat, 27 September 2024 -
Penyaluran Kredit Perbankan di Lampung Meningkat Hingga Rp 81,63 Triliun
Jumat, 27 September 2024 -
Masa Jabatan Pj Bupati Tanggamus Mulyadi Irsan Diperpanjang
Jumat, 27 September 2024