Kabareskrim Polri Sebut Penyebar Konten Hoaks Tak Bisa Gunakan Akal Sehat
Kupastuntas.co, Jakarta - Kepala Bareskrim Polri Komjen Pol Ari Dono Sukamanto menyatakan bahwa banyaknya konten fitnah / bohong/ hoaks dan ujaran kebencian SARA menunjukkan bahwa Indonesia darurat KLB (Kejadian Luar Biasa) yang berkenaan langsung dengan akal sehat.
Dirinya menilai, para pelaku penyebar berita terkait mengidap gangguan jiwa sehingga tidak mampu mendayagunakan akal sehatnya.
"Apa namanya kalau bukan sakit jiwa karena sukanya menggoreng isu hoaks lalu gorengan itu dimakan. Kemudian yang memakannya jadi ikut-ikutan menyebar hoaks?" kata Ari melalui siaran persnya, Jumat (23/2/2018).
Penggoreng isu hoaks dan ujaran kebencian, tambahnya, itu jauh lebih berbahaya dari orang yang mengidap gangguan jiwa yang saat ini oleh masyarakat justru dituduh sebagai pengganggu ketentraman masyarakat. (*)
Berita Lainnya
-
MK Tolak Uji Materi Penyediaan Kotak Kosong di Pilkada Seluruh Daerah
Sabtu, 16 November 2024 -
Kemendagri Resmi Larang Kepala Daerah Sebar Bansos Jelang Pilkada
Kamis, 14 November 2024 -
Indonesia Peringkat Kedua Kasus TBC Terbanyak, Capai 1 Juta Lebih
Selasa, 12 November 2024 -
Pemerintah Antisipasi Pelantikan Kepala Daerah Terpilih Mundur dari Jadwal
Senin, 11 November 2024