Oknum Sipir Bantu Loloskan, Napi Kembali Tertangkap
Kupastuntas.co, Aceh – Polres Lhokseumawe menangkap seorang narapidana berinisial AK (20) di Jalan Darussalam, Kota Lhokseumawe, Kamis (22/02/2018).
Warga Desa Cot Plieng, Kecamatan Syamtalira Bayu, Aceh Utara, itu diduga dikeluarkan dari Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kelas IIA, Kota Lhokseumawe, dengan bantuan oknum sipir.
Kasat Reskrim Polres Lhokseumawe, AKP Budi Nasuha Waruwu dan Kepala Bagian Operasi Polres Lhokseumawe Kompol Ahzan, dalam konferensi pers di Mapolres Lhokseumawe, menyebutkan, awalnya masyarakat melaporkan bahwa narapidana kasus narkotika itu terlihat di desanya. Padahal, masa tahanannya belum berakhir.
“Polisi membuntuti narapidana itu. Begitu melintas di Jalan Darussalam, sepeda motor yang digunakannya bocor. Saat itu juga polisi menangkapnya,” sebut AKP Budi.
Dia menyebutkan, saat ini, polisi sedang mendalami keterangan AK bahwa dirinya keluar dari tahanan atas bantuan oknum sipir di lembaga pemasyarakatan tersebut.
“Dia ini mengaku bahwa dia keluar dibantu oleh seorang sipir,” sebut Kompol Ahzan.
Sementara itu, Kepala Lapas Kelas IIA Lhokseumawe, Nawawi, hingga berita ini ditulis belum bisa dikonfirmasi. Dihubungi per telepon Nawawi tidak menjawab, sedangkan pesan singkat yang dikirimkan belum dibalas. (*)
Berita Lainnya
-
MK Tolak Uji Materi Penyediaan Kotak Kosong di Pilkada Seluruh Daerah
Sabtu, 16 November 2024 -
Kemendagri Resmi Larang Kepala Daerah Sebar Bansos Jelang Pilkada
Kamis, 14 November 2024 -
Indonesia Peringkat Kedua Kasus TBC Terbanyak, Capai 1 Juta Lebih
Selasa, 12 November 2024 -
Pemerintah Antisipasi Pelantikan Kepala Daerah Terpilih Mundur dari Jadwal
Senin, 11 November 2024