• Kamis, 25 April 2024

Rapat Paripurna! DPRD Lampura Bahas Raperda Usul Inisiatif Dewan

Selasa, 20 Februari 2018 - 17.04 WIB
45

Kupastuntas.co, Lampung Utara -  Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lampung Utara gelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian dua Rancangan Peraturan (Raperda) usul inisiatif Dewan.

Rapat paripurna itu langsung dipimpin oleh Ketua DPRD Lampung Utara, Rahmat Hartono, bersama Wakil Ketua I Nurdin Habim dan dihadiri oleh Plt Bupati Lampung Utara Sri Widodo dan kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Kepala Badan, serta camat se-Kabupaten setempat, Selasa (20/2/2018).

Rapat paripurna dua inisiatif Dewan tentang penggelolaan budayaan dan kearipan lokal masyarakat dan pemberdayaan koperasi serta usaha mikro tersebut berlangsung lancar meski hanya dihadiri oleh 24 orang anggota DPRD setempat.

Juru bicara DPRD tentang dua usul inisiatif Dewan, Madri Daud dari farksi Gerindra menyampaikan bahwa kedua raperda itu sudah sepatutnya dapat dilakukan pembahasannya lebih lanjut dan mendapat respon positif dari ekskutif.

"Kedua Raperda ini akan memiliki pengaruh besar bagi masyarakat Kabupaten Lampung Utara bila bisa dikelola dengan baik dan benar. Dua raperda ini juga sesuai dengan peraturan dan Undang-undang yang berlaku (UU Nomor 5 tahun 2017, tentang kemajuan kebudayaan," kata Madri Daud.

Sebelumnya, Ketua DPRD Rachmad Hartono, ketika membuka rapat paripurna tersebut mengatakan, anghota dewan yang hadir dalam rapat itu sebanyak 24 anggota dewan dan tidak hadir 21 orang anggota.

"Pembahasan 2 rancangan peraturan daerah (Raperda) dihadiri ini dihadiri oleh 24 orang anggota dan dinyatakan dapat terpenuhi da. kuorum," kata Rahmat Hartono.

Lalu Plt Bupati Sri Widodo, menyetujui kedua Raperda tersebut dan pihak eksekutif tidak melakukan tanggapan atau tanpa pandangan dari kepala daerah. Hal itu dilakukan guna mempersingkat waktu untuk pembahasan lebih lanjut oleh panitia khusus DPRD setempat.

"Dengan ini, saya menyampaikan setuju dengan tidak dilakukanya pembahasan (di eksekutif). Agar dapat mempersingkat waktu sampai diputuskan oleh panitia khusus," ujar Sri Widodo Plt Bupati Lampung Utara, dalam sambutannya dihadapan anggota dewan dari berbagai fraksi.

Usai melakukan pembahasan dan dinyatakan disetujui, berkas dua Raperda itu di serahkan kepada tim Panitia Khusus DPRD setempat yang diterima oleh Eliyana (Fraksi PDIP) dan Helda (Fraksi Gerindra). (Sarnubi)

 

 

 

 

Editor :