Kapolres Lampung Barat Ingatkan Masyarakat untuk Cegah Paham Radikal
Kupastuntas.co, Lampung Barat – Kapolres Lampung Barat Ajun Komisaris Besar Tri Suhartanto ingatkan setiap pihak untuk dapat mencegah penyebaran paham radikal di provinsi Lampung khususnya di wilayah Lampung Barat.
Hal tersebut disampaikannya ketika menjadi Inspektur Upacara Paripurna Bulanan di Lapangan Pemkab (Pemerintah Kabupaten) Lampung Barat, kemarin.
“Kami mempunyai kewajiban untuk terus mengingatkan orang-orang tentang bahaya dari obat terlarang, mencegah penyebaran paham-paham radikalisme, dan aliran-aliran sesat yang masuk ke wilayah Lampung Barat. Sebab, radikalisme dapat merusak tatanan hidup berbangsa yang bisa memecah belah sesama,” kata Ajun Komisaris Tri Suhartanto.
Dirinya juga mengajak setiap instansi yang ada di kabupaten Lampung Barat untuk terus meningkatkan sinergisitas dalam koordinasi serta kebersamaan. Selanjutnya, diperlukan juga untuk dapat senantiasa mengembangkan komunikasi dan sinkronisasi yang baik dengan berbagai komponen yang ada di lapisan masyarakat. Hal tersebut dalam rangka untuk menciptakan suasana yang aman, tenteram, dan kondusif demi kelancaran keberlangsungan pembangunan di kabupaten setempat.
“Penyempurnaan perencanaan akan mempermudah dalam melaksanakan kegiatan selama satu tahun. Kedua, lakukan evaluasi yang komprehensif atas pelaksanaan kegiatan pada 2017. Melalui evaluasi, bisa mengantisipasi munculnya hambatan-hambatan yang akan mengganggu kegiatan pada tahun ini. Sehingga, output dari program kegiatan yang telah direncanakan akan maksimal,” ujarnya.(*)
Berita Lainnya
-
Korban Tenggelam di Pantai Krui Dipulangkan, Pemkab Lambar Berikan Fasilitas Penjemputan
Rabu, 25 Maret 2026 -
Dapur Belum Lengkapi Sertifikat Terancam Disetop, MBG Mulai Lagi 30 Maret
Rabu, 25 Maret 2026 -
Kecelakaan di Pasar Liwa Lampung Barat, Pengendara Motor Ditemukan Tergeletak Bersimbah Darah
Rabu, 25 Maret 2026 -
Tiga Rumah Ludes Terbakar di Belalau, Parosil Pastikan Penanganan dan Bantuan Korban
Selasa, 24 Maret 2026








