"Dilan" Ditemukan di Simpang Kebumen Tanggamus
Kupastuntas.co, Tanggamus - Seorang anak diperkirakan berumur 5 tahun diamankan di Polsek Pulau Panggung Polres Tanggamus, Selasa, (20/2/2018) sekitar pukul 17.00 Wib.
Menurut Kapolsek Pulau Panggung Polres Tanggamus AKP Budi Harto, anak yang belum lancar berbicara tersebut mengaku bernama "Dilan". Awalnya ditemukan di Simpang Kebumen Pulau Panggung oleh penjual bensin eceran Winarti.
"Berdasarkan keterangan Winarti, anak tersebut ada yang menurunkan dari sepeda motor jenis Honda Beat. Pengendara menggunakan helm setelah menaruhnya di simpang langsung kabur ke arah Talang Padang,"kata AKP Budi Harto.
Lanjutnya, bocah "Dilan" saat ditanyai petugas tidak dapat menyebutkan identitas keluarganya.
"Jadi dia hanya bisa menyebutkan Ayah, Engkong, Nenek dan mengatakan dekat rumah Padil,"jelasnya.
Saat ini, bocah tersebut berada di Polsek Pulau Panggung menunggu keluarganya. Dan belum diketahui kenapa "Dilan" ditinggalkan di Simpang tersebut. (Sayuti)
Berita Lainnya
-
Pencurian Beruntun Teror Ulubelu Tanggamus, Warga Sebut Pos Polisi Kerap Kosong
Kamis, 22 Januari 2026 -
Plt Kadinkes Tanggamus: Anggaran JKN PBI Rp35 Miliar Tak Cukup Tanggung Seluruh Warga
Selasa, 20 Januari 2026 -
102 Ribu Warga Tanggamus Kehilangan BPJS PBI, Berobat Kini Terhambat
Selasa, 20 Januari 2026 -
Tol Trans Sumatera Dikeluhkan: Mahal, Bergelombang, dan Minim Penerangan
Minggu, 11 Januari 2026









