"Dilan" Ditemukan di Simpang Kebumen Tanggamus
Kupastuntas.co, Tanggamus - Seorang anak diperkirakan berumur 5 tahun diamankan di Polsek Pulau Panggung Polres Tanggamus, Selasa, (20/2/2018) sekitar pukul 17.00 Wib.
Menurut Kapolsek Pulau Panggung Polres Tanggamus AKP Budi Harto, anak yang belum lancar berbicara tersebut mengaku bernama "Dilan". Awalnya ditemukan di Simpang Kebumen Pulau Panggung oleh penjual bensin eceran Winarti.
"Berdasarkan keterangan Winarti, anak tersebut ada yang menurunkan dari sepeda motor jenis Honda Beat. Pengendara menggunakan helm setelah menaruhnya di simpang langsung kabur ke arah Talang Padang,"kata AKP Budi Harto.
Lanjutnya, bocah "Dilan" saat ditanyai petugas tidak dapat menyebutkan identitas keluarganya.
"Jadi dia hanya bisa menyebutkan Ayah, Engkong, Nenek dan mengatakan dekat rumah Padil,"jelasnya.
Saat ini, bocah tersebut berada di Polsek Pulau Panggung menunggu keluarganya. Dan belum diketahui kenapa "Dilan" ditinggalkan di Simpang tersebut. (Sayuti)
Berita Lainnya
-
Joko Santoso Siap Maju Pilbup Tanggamus 2024
Selasa, 16 April 2024 -
Menakar Bursa Bakal Kepala Daerah Tanggamus di Pilkada 2024
Minggu, 17 Maret 2024 -
PDI Perjuangan Amankan Kursi Ketua DPRD Tanggamus Periode 2024-2029
Kamis, 07 Maret 2024 -
Tak Wajar, Perolehan Suara 4 Caleg DPD RI di Tanggamus Capai 800 Lebih di Satu TPS
Sabtu, 17 Februari 2024