• Selasa, 05 November 2024

Koalisi KECE Tetap Dukung Mustafa-Aja

Minggu, 18 Februari 2018 - 18.28 WIB
86

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Partai Koalisi Kece yang terdiri dari NasDem, PKS dan Hanura terus mendukung calon gubenur Mustafa-Ahmad Jajuli. Meski calon gubenur Mustafa telah ditetapkan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan suap pinjaman dana sebesar Rp 300 miliar kepada salah satu Badan Usaha Milik Negara, PT Sarana Multi Infrastruktur.

Hal itu terlihat saat menghadiri ‘Deklarasi Damai’ di Pusat Kegiatan Olahraga (PKOR), Minggu (18/02/2018). Koalisi Kece ini menampakan kesolidtannya. Pada acara itu pun Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Lampung, akhirnya mengeluarkan pernyataan politik, pasca-KPK menetapkan status tersangka Cagub Mustafa.

“PKS tetap all out untuk memperjuangkan kemenangan pasangan calon (paslon) gubernur dan wakil gubernur Lampung, Mustafa-Ahmad Jajuli di Pilgub Lampung 27 Juni 2018,”  ujar Ketua DPW PKS Lampung Ahmad Mufti Salim di sela-sela Deklarasi Kampanye Damai.

Ketua Tim Pemenang Mustafa-Aja menambahkan, pihaknya akan mengistrusikan jajaran kader terus menyosialisasikan pasangan Mustafa-Aja.

Anggota Komisi V DPRD ini mengatakan PKS akan terus melakukan komunikasi intensif pada partai pendukung Nasdem dan Hanura. "Keputusan ini kami tempuh setelah mencermati, mempertimbangkan peraturan dan ketentuan yang ada khususnya pada pasal 75 dan pasal 90 Peraturan KPU Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2017," kata dia.

BACA: Pernyataan Sikap PKS Lampung Terkait Musibah Cagub Mustafa

Hal senada juga disampaikan oleh Dewan Pempinan Wilayah (DPW) Nasdem. Menurut Sekertaris DPW Partai Nasdem Fauzan Sibron, bahwa keluarga besar DPW Nasdem sudah mengajukan permohonan kepada DPP agar tetap melanjutkan dukukan kepada Mustafa-Ahmad Jajuli.

"Harapannya bisa terus melanjutkan dukungan. Kita tunggu hasilnya saja. Sebab Plt ketua DPW baru akan ke Selasa (20/2) mendatang,"katanya.

Kendati demikian sejauh ini DPW masih menunggu intruksi Dewan Perwakilan Pusat (DPP), mengenai kelanjutan dukungan kepada pasangan calon (palson) Mustafa-Ahmad Jajuli.

Ketika ditanya dengan pengunduran diri Mustafa dari partai Nasdem karena ditetapkan sebagai tersangka, apakah NaSdem akan tetap bersama Mustafa-Jajuli? Ia menjawab masih menunggu keputusan DPP.

"Soal lanjut dan tidaknya dukungan Mustafa-Jajuli, pada prinsipnya kami DPW masih menunggu intruksi selanjutnya dari DPP NasDem," katanya.

Pada saat Derkalarasi Dami, Yel-yel “Maju Terus” terus menggema dari kubu pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Mustafa-Aja.

Yel-yel ini terdengar baru dari kubu pendukung nomor urut 4 ini, biasanya yel-yel yang digunakan adalah Mustafa Kece.

Sementara, Komisioner KPU Lampung Divisi Hukum, M Tio Aliansyah mengatakan, pencalonan Mustafa sebagai calon gubenur tetap sebagai pasangan calon dan status pencalonannya tidak berubah.  Namun bisa dapat dibatalkan atau digantikan sebelum 30 hari waktu pemilihan berlangsung.

“Status pencalonannya tetap. Nggak berubah sampai dengan ada kekuatan hukum tetap (incraht) dari putusan pengadilan. Namun bisa digantikan kalau sudah ada ketetapan hukum dari pengadilan atau hakim. Saat ini status hukumnya belum tetap, sehingga penetapan Mustafa sebagai tersangka kasus dugaan suap tidak membatalkan sebagai salah satu calon gubernur," kata Tio.

Namun, jiika Bupati (nonaktif) Lampung Tengah nantinya dinyatakan bersalah oleh putusan pengadilan, maka dapat dilakukan pergantian pasangan calon gubernur dan wakil gubernur.

"Bisa dilakukan penggantian sebagai pasangan calon, sebelum 30 hari menjelang pemungutan suara pada 27 Juni mendatang," tandasnya. (Bong)

Editor :