Hati-Hati! Informasi Legislator Lampung Tengah Ditangkap KPK Adalah Hoax
Kupastuntas.co, Lampung Tengah - Belakangan beredar informasi "KPK Kembali Tangkap Legislator Lampung Tengah". Ternyata informasi yang beredar tersebut adalah Hoax (informasi bohong). Dalam pemberitaan dibeberapa media online, disebutkan bahwa KPK menangkap Legislator berinisial "W" yang menjabat sebagai Ketua Badan Kehormatan (BK) di DPRD Lamteng.
Anggota DPRD Lampung Tengah, Wahyudi menyayangkan terkait tersebarnya informasi yang dilakukan oleh beberapa media online. "Saya secara pribadi menyesalkan pemberitan di media online dari siang sampai sore. Atas nama lembaga sangat menyayangkan itu. Hoax sumbernya gak jelas," ujarnya saat dikonfirmasi Kupastuntas.co melalui sambungan telepon, Minggu malam (18/02/2018).
Ia akan melakukan somasi kepada media yang telah memberitakan prihal dirinya yang di duga ditangkap KPK.
"Harusnya kawan wartawan mengkaji, saya ingatkan kalau tidak menarik berita dan tidak memberikan klarifikasi akan saya gugat," tegas Legislator yang juga menjabat sebagai Ketua BK Lamteng.
Ia meminta, media yang telah memberitakan dirinya terkait dugaan penangkapan oleh KPK dan memajang foto dirinya tentang itu untuk meminta maaf dan melakukan klarifikasi.
"Siapapun yang memberitakan harus mengklarifikasi dimedianya masing-masing dan melakukan permintaan maaf," tandasnya. (Towo)
Berita Lainnya
-
Komitmen Tekan Angka Pengangguran, Elvira Beberkan Strategi Pemprov Lampung
Selasa, 05 November 2024 -
WR II UIN RIL Paparkan Materi Moderasi Beragama dalam Perspektif Teologi Agama
Selasa, 05 November 2024 -
LPPM Unila dan GMBI Lampung Barat Bahas Pendampingan Desa Wisata Srimenanti
Selasa, 05 November 2024 -
Harga Naik dan Potensi Produksi Tinggi, PTPN I Regional 7 Gaspoool
Selasa, 05 November 2024