• Jumat, 29 Maret 2024

Peristiwa di Balik Pelarangan Wartawan Liput Pengundian Nomor Urut Paslonkada

Kamis, 15 Februari 2018 - 15.12 WIB
37

Kupastuntas.co, Lampung Utara – Mengupas peristiwa dibalik insiden pelarangan wartawan memasuki Gedung Serba Guna (GSG) Islamic Center Kotabumi pada acara pengundian nomor urut pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Lampung Utara.

Meski insiden pelarangan wartawan untuk masuk mengikuti acara pengundian nomor urut paslon telah diklarifikasi oleh Ketua KPU Lampung Utara bahwa itu hanya tindakan oknum staf sekretariatan yang terlalu over, tapi tersiar kabar bahwa ada peristiwa di dalam gedung tersebut yang menyatakan adanya indikasi kecurangan dengan ditemukannya titik hitam yang diduga sebagai tanda yang tidak wajar oleh tim paslon.

Sehingga pengundian nomor urut itu sempat menuai protes dari tim paslon dan akhirnya diadakannya pertemuan dari seluruh tim paslon dengan pihak KPU, Panwaslu dan instansi terkait lainnya untuk kesepakatan dilanjutkannya pengundian nomor urut tersebut.

Sebagaimana diungkapkan Ketua Panwaslu Lampung Utara, Zainal Bahtiar bahwa kejadian adanya protes dari salah satu tim paslon terkait tabung yang ada tanda titik hitam benar adanya.

"Terkait dengan permasalahan pengundian nomor itu sudah diketahui semua pihak, artinya memang kemarin itu-kan pengundian nomor urut, sudah diambil undian untuk mengambil nomor urut yang kotak warna hijau baru tabung untuk nomor urut yang ditemukan ada titik yang dicurigai sebagai tanda tidak wajar," kata Zainal Bahtiar, Kamis (15/2/2018).

Diceritakan Zainal, pada saat itu, kalau pasangan ya tidak apa-apa (tidak ribut), tapi tim yang melakukan protes adanya dugaan indikasi kecurangan itu.

"Pihak KPU pun lalu berkoordinasi dengan kita (Panwaslu), kita sebagai Panwas sebagai tugas kita menengahi masalah itu. Sesuai dengan tupoksi, panwas minta perwakilan dari masing-masing paslon, dikumpulkan bahwasanya, tetap dilakukan pengundian ulang dengan membungkus kembali, dengan menggunakan kertas HVS disaksikan dengan pak Kapolres, Dandim. Kemudian mengacak kembali undian itu, dan acara pun kembali berjalan lancar. Pasangan Zaya mendapat nomor 1 (satu), OCE nomor 2 (dua), dan ABDI 3 (tiga)," urainya.

"Persoalan (dugaan kecurangan)  kemarin, sudah clear semua dan sudah kita buat berita acaranya," imbuhnya.

Diberitakan sebelumnya puluhan wartawan tertahan di pintu masuk GSG Islamic Center Kotabumi pada saat acara pengundian nomor urut paslon dimulai pada Selasa (13/2/2018) lalu oleh oknum staf sekretariatan KPU setempat. (Sarnubi)

Editor :

Berita Lainnya

-->