• Selasa, 05 November 2024

Gagahi Siswi SD, Kakek Usia 80 Tahun Diamankan Petugas

Rabu, 14 Februari 2018 - 19.37 WIB
228

Kupastuntas.co, Tulang Bawang Barat - Jajaran Anggota Mapolsek Tulangbawang Tengah amankan seorang kakek yang diduga melakukan tindakan asusila terhadap seorang siswi SD di wilayah hukum setempat, Rabu (14/2/2018).

"Penangkapan dilakukan pada hari Rabu tangggal 14 Februari 2018 sekira jam 11.00 wib. Penangkapan tersebut atas kasus bersetubuhan dengan anak di bawah umur,"kata Kapolsek Tulangbawang Tengah Kompol Leksan Ariyanto saat di Mapolsek setempat, Rabu (14/2/2018) sore.

" Tersangka atas nama Mahuri alias Mbah Mahuri alias Mbahnya Ali bin Sanjuni yang telah berusia 80 tahun 8 bulan pekerjaan petani warga Tiyuh Pulung Kencana RT 001 RW 002 Kecamatan Tulangbawang Tengah,"jelas Leksan.

Leksan membeberkan kronologis penangkapan yang berlangsung pada hari Rabu tanggal 14 februari 2018 sekira jam 11.00 wib itu yang mana pelaku diamankan langsung tanpa perlawanan dikediamannya di Pulung Kencana.

"Pelaku ini dalam keadaan sehat dan tidak melakukan perlawanan terhadap petugas pelaksanaan penangkapan. Kemudian tersangka di bawa ke Polsek Tulangbawang tengah guna  di proses penyidikan lebih lanjut,"tukasnya.

Dihubungi terpisah Elia Sunarto, Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kabupaten Tubaba memberikan apresiasi yang tinggi kepada jajaran Kepolisian Polsek Tulangbawang Tengah Polres Tulangbawang. Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menanggulangi kekerasan terhadap anak di Bumi Ragem Sai Mangi Wawai.

"Kejadian ini membuka mata kita bersama baik Pemerintah Daerah maupun lingkungan sekitar kita. Di Tubaba ini sudah ada Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) yang harus difungsikan untuk menanggulangi predator anak,"kata Elia melalui ponselnya. (Irawan/Putra)

Editor :