Tersandung Masalah Desersi dan Narkoba, Kapolda Lampung Pecat 13 Anggota Kepolisian
Kupastuntas.co, Bandar Lampung – Kepolisian Daerah (Polda) Lampung memecat 13 personil yang bermasalah. Dari 13 anggota kepolisian yang dipecat, 9 di antaranya tersandung masalah desersi dan 4 lainnya terkena kasus narkoba.
Ada 2 perwakilan yang menjalani upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH), Selasa (13/2/2018), di Mapolda Lampung.
Kapolda Lampung, Irjen Pol Suntana dalam amanatnya menyampaikan, bahwa dirinya sebagai pimpinan di Polda Lampung tidak sungkan melepas jabatan anggotanya bahkan memecat apabila melakukan pelanggaran yang memenuhi unsur pidana.
"Meskipun berat akan saya lakukan (pemecatan). Saya tidak akan segan-segan memecat, bahkan Pejabat Utama (PJU) sekalipun," katanya.
Lanjut Kapolda, ia mengimbau agar seluruh personil yang bertugas untuk selalu melakukan pembaharuan. Ia menganjurkan agar personilnya menjauhi penyalahnggunaan terhadap narkoba.
"Mari kita introspeksi diri. Hindari perbuatan seperti itu. Saya minta, jadilah manusia yang bagus, manusia yang bermanfaat. Kalau sudah ada yang terindikasi (pengguna) segera beritahu sebagai upaya pencegahan," ujarnya. (Kardo)
Berita Lainnya
-
Dua Spesialis Pencuri di Rumah Sakit Bandar Lampung Dibekuk Polisi
Selasa, 05 November 2024 -
Kejari Bandar Lampung Musnahkan Barang Bukti Narkoba, Ganja dan Senjata Api
Selasa, 05 November 2024 -
Kejati Periksa Empat Petinggi PT LEB, LCW Minta Diterapkan Pasal TPPU
Selasa, 05 November 2024 -
Curi Belasan Dus Miras, Tiga Residivis di Bandar Lampung Dibekuk Polisi
Senin, 04 November 2024