Kadisdukcapil Imbau Warga Bandar Lampung Ubah Data Kependudukan
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Kepala Dinas Pendudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Bandar Lampung, A Zainuddin mengimbau masyarakat untuk mengubah data kependudukannya. Lantaran adanya beberapa perubahan nama jalan di Kota Bandar Lampung.
Diketahui, Pemkot Bandar Lampung mengubah Jalan Perintis Kemerdekaan Kota Baru, Tanjung Karang Timur menjadi Jalan Muhammad Thabranie Daud.
“Sebenarnya perubahan jalan ini sama halnya dengan pengembangan wilayah mulai tahun 2012, yang jelas masyarakat diminta aktif merubah datanya, khususnya perubahan Kartu Keluarga (KK),” kata Zainuddin, Selasa (13/02/2018).
Ia juga mengimbau masyarakat untuk langsung datang ke Kantor Disdukcapil Bandar lampung secara mandiri.
“Jangan kolektif, agar cepat, tapi yang kita dahulukan adalah orang-orang yang belum mendapatkan KTP-el. Soal blanko enggak ada halangan, mesin enggak ada halangan, mudah-mudahan lancar,” harapnya.
Adapun syarat yang diperlukan yakni membawa KK asli kemudian mengisi formulir F101 yang sudah disediakan. “Nggak usah ke Kantor Kelurahan dulu, langsung saja ke Disdukcapil,” sebutnya.
Sebelumnya, Wali Kota Bandar Lampung, Herman HN mengatakan SK penggantian jalan ini sudah lama turun. Namun realisasi baru tahun ini. Penggantian nama jalan Jalan Perintis Kemerdekaan jadi Jalan Muhammad Thabranie Daud tidak lain untuk menghargai jasa almarhum M Thabranie Daud yang telah berkontribusi terhadap Kota Bandar Lampung.
“Ini bukan kemarin, tapi sudah lama SK-nya tahun 2017. Ia kan (almarhum M Thabranie Daud) tokoh Lampung, mantan Wali Kota Bandar Lampung, dia punya jasa untuk Kota Bandar Lampung, perlu kita hormati jasa-jasa beliau," tuturnya. (Tampan)
Berita Lainnya
-
Dua Spesialis Pencuri di Rumah Sakit Bandar Lampung Dibekuk Polisi
Selasa, 05 November 2024 -
Kejari Bandar Lampung Musnahkan Barang Bukti Narkoba, Ganja dan Senjata Api
Selasa, 05 November 2024 -
Kejati Periksa Empat Petinggi PT LEB, LCW Minta Diterapkan Pasal TPPU
Selasa, 05 November 2024 -
Curi Belasan Dus Miras, Tiga Residivis di Bandar Lampung Dibekuk Polisi
Senin, 04 November 2024