Nanti, Semua ASN Bandar Lampung Harus Patuh Apa Kata Yusuf Kohar!
Kupastuntas.co, Bandar Lampung – Wakil Wali Kota Bandar Lampung, Yusuf Kohar menerima SK Plt Wali Kota dari Gubernur Lampung, M. Ridho Ficardo di Ruang Rapat Utama Gubernur, Senin (12/2/2018). Beliau akan mulai menjabat Plt saat Wali Kota Herman HN cuti masa kampanye pada 15 Februari mendatang.
Yusuf Kohar pun mengingatkan agar seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkot Bandar Lampung mengikuti kebijakan yang ia buat selama menjabat Plt Wali Kota.
“Kalau pemimpin Bandar Lampung sampai saat ini kan Herman HN dan Yusuf Kohar. Nanti setelah Plt nanti tanggal 15 sampai 23 Juni ya cuma Yusuf Kohar saja,” kata dia kepada awak media.
Terkait adanya insiden ‘hampir adu jotos’ antara Kohar dengan Kepala Dinas Tata Kota dan Pemukiman Effendi Yunus beberapa waktu lalu, ia mengatakan harus ada peningkatan kerjasama.
“Kan sudah jelas tadi, perintah Gubernur bahwa yang nanti memimpin adalah Plt, jadi aparatur sipil yang lain harus patuh dan taat kepada Plt di masa itu. Apa pun kebijakan yang saya buat harus di-support oleh seluruh ASN,” tegasnya.
“Itu seluruh ASN harus membantu kalau ingin kota ini semakin baik. Misalnya kebijakan pemkot nggak kompak yang rugi kan rakyat,” imbuh dia.
Terkait pesan-pesan dari Wali Kota Bandar Lampung Herman HN sebelum cuti, Yusuf Kohar mengaku belum ada sampai saat ini. Ia mengatakan, meski seluruh fasilitas wali kota dapat digunakan, ia akan tetap tinggal di rumah kediamannya, dan tidak menggunakan rumah dinas wali kota di Jalan Gatot Subroto Garuntang.
“Kan Cuma 4 bulan, capek angkat-angkat barang, kan saya juga punya rumah sendiri,” tutupnya. (Tampan)
Berita Lainnya
-
Kejati Periksa Empat Petinggi PT LEB, LCW Minta Diterapkan Pasal TPPU
Selasa, 05 November 2024 -
Curi Belasan Dus Miras, Tiga Residivis di Bandar Lampung Dibekuk Polisi
Senin, 04 November 2024 -
413 Peserta Tes CPNS Pemkot Bandar Lampung Ujian SKD di UIN RIL
Senin, 04 November 2024 -
Kebakaran Hebat Melanda Gudang BBM di Umbul Kunci Teluk Betung Timur
Senin, 04 November 2024