Soal Kades Nyabu, Bupati Zainudin : Tidak Bisa Main Pecat, Tunggu Kepastian Hukum
Kupastuntas.co, Lampung Selatan – Bupati Lampung Selatan, Zainudin Hasan menyatakan, tidak akan gegabah untuk mencopot posisi ES selaku Kepala Desa Banjaragung, Kecamatan Jatiagung, yang tertangkap jajaran Satnarkoba saat sedang asik berpesta narkoba jenis sabu-sabu beberapa waktu lalu.
Pasalnya, bupati mengaku masih menunggu kepastian hukum yang tetap (inkrah) terkait kasus yang membelit ES karena kasus narkoba.
“Tidak bisa main pecat, harus mengikuti aturan yang berlaku. Kalau dinonaktifkan iya, kata Zainudin saat diwawancarai di depan ruang Aula Krakatau, Jumat (9/2/2018).
Zainudin pun sempat mengaku kebingungan atas kasus oknum kades nyabu tersebut. Pasalnya, berbagai cara sudah Ia lakukan agar seluruh aparat desa maupun ASN di Lampung Selatan, tidak menggunakan barang haram tersebut.
“Tidak kurang-kurang saya imbau dan sosialisasi, tapi masih ada saja yang seperti ini. Saya ajak mereka beritikaf, sholat bersama tapi dasar merekanya yang susah,” cetusnya.
Untuk diketahui, ES diamankan oleh pihak kepolisian disebuah kamar hotel di lokasi THP Pasir Putih pada Selasa (6/2/2018) dini hari sekitar pukul 02.30 WIB.
Polisi ikut mengamankan barang bukti sabu-sabu sisa pakai berikut dengan alat hisap sabu (bong_red) saat penangkapan. (Dirsah)
Berita Terkait : Memalukan! Oknum Kades di Lamsel Tertangkap Pakai Narkoba
Berita Lainnya
-
Arus Balik H+6 Lebaran 2026 Mulai Melandai, Penyeberangan Bakauheni Tembus 1,1 Juta Penumpang
Minggu, 29 Maret 2026 -
Kapolri: Angka Kecelakaan Saat Mudik Turun 7,8 Persen
Sabtu, 28 Maret 2026 -
Kapolri Pantau Arus Balik di Pelabuhan Bakauheni, Ini Pengarahannya
Sabtu, 28 Maret 2026 -
543.440 Pemudik Sudah Kembali ke Jawa, ASDP Pastikan Arus Balik Tetap Terkendali
Sabtu, 28 Maret 2026








