Soal Kades Nyabu, Bupati Zainudin : Tidak Bisa Main Pecat, Tunggu Kepastian Hukum
Kupastuntas.co, Lampung Selatan – Bupati Lampung Selatan, Zainudin Hasan menyatakan, tidak akan gegabah untuk mencopot posisi ES selaku Kepala Desa Banjaragung, Kecamatan Jatiagung, yang tertangkap jajaran Satnarkoba saat sedang asik berpesta narkoba jenis sabu-sabu beberapa waktu lalu.
Pasalnya, bupati mengaku masih menunggu kepastian hukum yang tetap (inkrah) terkait kasus yang membelit ES karena kasus narkoba.
“Tidak bisa main pecat, harus mengikuti aturan yang berlaku. Kalau dinonaktifkan iya, kata Zainudin saat diwawancarai di depan ruang Aula Krakatau, Jumat (9/2/2018).
Zainudin pun sempat mengaku kebingungan atas kasus oknum kades nyabu tersebut. Pasalnya, berbagai cara sudah Ia lakukan agar seluruh aparat desa maupun ASN di Lampung Selatan, tidak menggunakan barang haram tersebut.
“Tidak kurang-kurang saya imbau dan sosialisasi, tapi masih ada saja yang seperti ini. Saya ajak mereka beritikaf, sholat bersama tapi dasar merekanya yang susah,” cetusnya.
Untuk diketahui, ES diamankan oleh pihak kepolisian disebuah kamar hotel di lokasi THP Pasir Putih pada Selasa (6/2/2018) dini hari sekitar pukul 02.30 WIB.
Polisi ikut mengamankan barang bukti sabu-sabu sisa pakai berikut dengan alat hisap sabu (bong_red) saat penangkapan. (Dirsah)
Berita Terkait : Memalukan! Oknum Kades di Lamsel Tertangkap Pakai Narkoba
Berita Lainnya
-
Praeses HKBP Distrik XXXII Lampung Lantik Panitia Tahun Transformasi 2026 di HKBP Natar
Selasa, 27 Januari 2026 -
Puntung Rokok Picu Kebakaran di KMP Amarisa, Pelayaran Bakauheni–Merak Sempat Mencekam
Selasa, 27 Januari 2026 -
Peringati HUT ke-79 Megawati Soekarnoputri, DPD PDI-P Lampung Tebar 10 Ribu Bibit Ikan di Lamsel
Jumat, 23 Januari 2026 -
Natal di Balik Jeruji, Harapan Tetap Menyala di Lapas Kalianda
Selasa, 20 Januari 2026









