Kompak Jual Narkoba, Sepasang Kekasih Ditangkap Polres Pesawaran
Kupastuntas.co, Pesawaran – Satuan Narkoba (satnarkoba) Polres Pesawaran meringkus sepasang kekasih penjual narkoba jenis sabu di Desa Gebang, Kecamatan Teluk Pandan, Kabupaten Pesawaran.
Keduanya adalah MU (30), warga Jalan Yos Sudarso Gang Ikan Kacangan,Telukbetung Selatan, Bandar Lampung dan RO (27), warga jalan Slamet Riyadi, Telukbetung Selatan, Bandar Lampung.
Kapolres Pesawaran, AKBP Syaiful Wahyudi, mengatakan, sepasang kekasih tersebut diringkus anggotanya berdasarkan informasi dari masyarakat sekitar lokasi penangkapan.
"Sepasang kekasih itu diringkus berdasarkan informasi dari masyarakat. Lalu, petugas melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap keduanya," kata Syaiful, Kamis (8/2/2018).
Dia menjelaskan, dari tangan sepasang kekasih itu, petugas menyita barang bukti berupa tiga kantong besar plastik klip bening diduga sabu, empat bungkus sedang plastik klip bening diduga sabu dan tiga bungkus kecil plastik klip bening diduga sabu dan tiga handphone.
"Selanjutnya tersangka dan barang bukti diamankan di Satresnarkoba Polres Pesawaran untuk dimintai keterangan lebih lanjut dan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku,"ujarnya. (LP)
Berita Lainnya
-
Tim Pemenangan Nanda Indira-Antonius Gelar Konsolidasi Bersama Relawan Pendekar Pesawaran
Jumat, 27 September 2024 -
Dapat Nomor Urut 2 di Pilkada Pesawaran 2024, Nanda Indira: Nomor 2 Adalah Keseimbangan
Senin, 23 September 2024 -
Sosok Nanda Indira Dendi, Siap Maju Gantikan Posisi Suami di Pilkada Pesawaran 2024
Jumat, 20 September 2024 -
Kerugian Kebakaran Hebat Landa SMPN 6 Tegineneng Rp 200 Juta
Kamis, 19 September 2024