• Minggu, 03 November 2024

Jelang Pilkada 2018, Kajati dan Asintel Kejati Lampung Di-Resuffle

Jumat, 09 Februari 2018 - 10.49 WIB
619

Kupastuntas.co, Bandar Lampung – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung segera diisi wajah baru. Surat Keputusan (SK) tentang rotasi di jajaran Korps Adhyaksa di Bumi Ruwa Jurai itu telah diterima Kepala Kejati (Kajati) Lampung, Syafrudin, beberapa hari lalu. Tidak hanya Syafrudin, Asisten Intelijen (Asintel) Kejati Lampung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak juga bergeser.

Posisi yang ditinggalkan Syafrudin akan diisi oleh Susilo Yustinus yang sebelumnya menjabat Direktur Tindak Pidana Terhadap Keamanan Negara, Ketertiban Umum dan Tindak Pidana Umum Lainnya pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum Kejagung. Sedangkan Syafrudin berpindah tugas menjadi Sekretaris Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara Kejagung.

Sementara, Leonard Eben Ezer Simanjuntak bergeser menjadi Asintel Kejati Medan, Sumatera Utara. Sedangkan posisinya akan diisi oleh Raja Sakti Harahap yang sebelumnya menjabat Kepala Kejari (Kajari) Merauke.

Dikonfirmasi terkait pergantian tersebut, Kasi Penkum Kejati Lampung, Irfan, membenarkan.

" Ya benar, pak Kajati dan Pak Asintel diganti. Beliau-beliau mendapat promosi," kata dia saat dihubungi, Jumat (9/2/2018).

Irfan mengatakan, bahwa pergantian tersebut merupakan bentuk penyegaran di tubuh Korps Adhyaksa.

"Pergantian ini hanya penyegaran saja, bukan terkait menjelang pilkada di Lampung. Kan pak Kajati sudah dua tahunan menjabat disini dan Pak Asintel sekitar tiga tahun,"jelasnya.

Kapan pelantikan kajati dan asintel, Irfan, mengatakan, paling lama seminggu pasca SK Jaksa Agung dikeluarkan.

"Kalau Kajati biasanya seminggu dari SK keluar. Kalau pak asintel setelah pelantikan pak kajati yang baru dan asintel yang baru dilantik disini (kejati lampung),"terangnya. (Oscar)

Editor :