Wacana Penambahan Kursi Pimpinan DPR dan MPR, Sekjen Partai Nasdem Johnny G. Plate : Ini Kecelakaan Demokrasi,
Kupastuntas.co, Jakarta – Wacana penambahan kursi pimpinan DPR dan MPR kini hanya tinggal menunggu disahkan melalui rapat paripurna. Fraksi PPP dan Nasdem menolak usulan tersebut dengan alasan bahwa penambahan kursi tersebut dinilai belumlah mendesak.
Johnny G. Plate, Sekretaris Jenderal Partai Nasdem menilai, penambahan pimpinan itu tidaklah berurgensi sama sekali.
"Sekarang untuk apa alasannya? Untuk apa? Tidak ada alasan. Untuk perbaikan kinerja? Dari mana itu perbaikan kinerja, kan enggak ada," kata Plate, di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis, (8/2/2018)
Plate menganggap, penambahan satu kursi untuk pimpinan DPR serta tiga kursi MPR itu merupakan suatu bentuk kecelakaan demokrasi. Ia mengatakan, penambahan tersebut lebih terkesan seperti bagi-bagi kekuasaan.
"Ini kecelakaan demokrasi, di mana DPR hasil pemilu, mandat rakyat, justru digunakan untuk merebut kekuasaan tambahan," ujar Plate yang juga Wakil Ketua Fraksi Nasdem tersebut.
Menurutnya, penambahan kursi pimpinan juga akan berdampak pada anggaran yang bertambah yang tentu saja berasal dari uang rakyat.
"Kan, tinggal setahun setengah ini. Lalu, menambah beban anggaran. Tambah pimpinan, tambah beban anggaran. Harusnya, apa penambahan anggaran memperbaiki kinerja?" tegas Plate.
Sebagaimana diberitakan, Badan Legislasi DPR telah siap membawa keputusan revisi Undang Undang mengenai DPR, MPR, DPD, dan DPRD (MD3) menuju Sidang Paripurna untuk diambil persetujuan.
Baleg menyepakai adanya penambahan satu kursi pimpinan DPR serta tiga kursi pimpinan MPR. Satu kursi MPR dan DPR diberikan pada partai pemenang pemilu legislative yang tak lain adalah Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan.
Disamping itu, dua kursi MPR lainnya diberikan pada partai yang memperoleh suara paling besar yang tidak terdapat pada pimpinan MPR di periode ini yakni Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa dan Fraksi Gerindra. (*)
Berita Lainnya
-
MK Tolak Uji Materi Penyediaan Kotak Kosong di Pilkada Seluruh Daerah
Sabtu, 16 November 2024 -
Kemendagri Resmi Larang Kepala Daerah Sebar Bansos Jelang Pilkada
Kamis, 14 November 2024 -
Indonesia Peringkat Kedua Kasus TBC Terbanyak, Capai 1 Juta Lebih
Selasa, 12 November 2024 -
Pemerintah Antisipasi Pelantikan Kepala Daerah Terpilih Mundur dari Jadwal
Senin, 11 November 2024