Sedih! Pekon Teba Liokh Lambar, Tak Terjamah Sinyal Telepon
Kupastuntas.co, Lampung Barat - Pada zaman modern saat ini, ternyata pekon Teba Liokh, kecamatan Batu Brak belum mendapat jaringan sinyal telepon.
Kepala Peratin Pekon Teba Liokh, Akrom, mengatakan, kampungnya sudah bertahun-tahun tidak mendapatkan jaringan sinyal telepon, padahal lokasi pekon berada dipinggir jalan Provinsi, yakni ruas jalan Pekon Balak-Suoh.
"Kondisi ini sudah kami rasakan sejak dulu. Walaupun zaman sekarang sudah maju dan serba modern, namun tetap saja tempat kami kesulitan sinyal telepon,” ujar Akrom, Rabu (07/02/2018).
Tidak adanya sinyal telepon, membuat warga setempat kesusahan dalam berkomunikasi ke daerah lain.
“Tak hanya mendapatkan kabar dari daerah lain, kami pun kesusahan dalam interaksi kepada masyarakat yang berada di lingkungan Pekon Teba Liokh ini,” ungkapnya,
Dirinya pun selama ini sudah menyampaikan keluhan warga kepada Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) setempat, namun sampai saat ini belum ada respon.
“Padahal sinyal telepon ini berpengaruh kepada 400 warga yang berada di Pekon ini,” ungkapnya.
Hal senada disampaikan warga sekitar, Selamat Riyadi, ia bersama warga lainnya mengharapkan adanya sinyal di pekon mereka, karena merasa kesulitan jika ingin berkomunikasi dengan saudara yang berada di daerah lainnya.
“Kami menginginkan sekali sinyal telepon, karena untuk berkomunikasi kepada sanak saudara yang berada di kota atau provinsi lain,”tandasnya.
Pria yang berprofesi sebagai petani kopi ini berharap melalui Pemerintah Kabupaten Lampung Barat dapat mengusahakan supaya jaringan telekomunikasi sudah masuk di pekonnya. (Iwan)
Berita Lainnya
-
Korban Tenggelam di Pantai Krui Dipulangkan, Pemkab Lambar Berikan Fasilitas Penjemputan
Rabu, 25 Maret 2026 -
Dapur Belum Lengkapi Sertifikat Terancam Disetop, MBG Mulai Lagi 30 Maret
Rabu, 25 Maret 2026 -
Kecelakaan di Pasar Liwa Lampung Barat, Pengendara Motor Ditemukan Tergeletak Bersimbah Darah
Rabu, 25 Maret 2026 -
Tiga Rumah Ludes Terbakar di Belalau, Parosil Pastikan Penanganan dan Bantuan Korban
Selasa, 24 Maret 2026








