Menunggu Izin, Unila Bakal Miliki Underpass

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung terus melakukan pematangan izin pembangunan underpass Unila.
Pihaknya, tinggal menunggu izin dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), sehingga pembangunan jalan bawah tanah sepanjang 300 meter itu bisa dilakukan.
Walikota Bandar Lampung, Herman HN, mengatakan dana untuk pembangunan underpass sebesar Rp35 miliar bersumber dari pinjaman PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI).
“Soal underpass tunggu dari Kementerian PU, sesuai janjikan bertahap, ini sudah bertahap saya, sudah saya bangun flyover, saya bangun underpass,” kata dia, Rabu (07/02/2018).
Dirinya optimis pembangunan underpass itu dapat dilakukan tahun ini. “Persiapan awalnya kan itu jalan sudah dilebarin, underpass itu rencananya 11 meter, kiri kanan 5 meter, satu meter tengahnya,” kata dia.
Sementara, Plt Kadis PU Kota Bandar Lampung, Iwan Gunawan, menambahkan tahapan perizinan underpass saat ini sudah mengantongi izin dari Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional.
“Hari ini ke Jakarta ke Kementerian PUPR terkait perizinan, tinggal selangkah lagi,” kata dia.
Meski optimis pembangunan bisa dimulai tahun ini, namun dia belum bisa memastikan kapan pembangunan itu akan dimulai.
“Belum tahu ya, tapi kita optimsi, karena semua syarat kita sudah lengkap, tinggal perizinannya ini lagi,” tandasnya. (Wanda)
Berita Lainnya
-
Pelantikan Pengurus Parsibona Provinsi Lampung Periode 2025-2028, Jansen Sitorus: Langkah Nyata Menuju Organisasi yang Mendunia
Minggu, 04 Mei 2025 -
APBN di Lampung Triwulan I 2025 Defisit Rp5,21 Triliun, Turun 9,55 Persen Secara Tahunan
Minggu, 04 Mei 2025 -
Asrian: Posisi Petani Singkong Lemah Karena Pasar Cenderung Terbatas
Minggu, 04 Mei 2025 -
Dalami Kasus Dugaan Korupsi JTTS, KPK Panggil Mantan Calon Wakil Walikota Bandar Lampung
Minggu, 04 Mei 2025