Polisi Ciduk Pelaku Narkoba di Kecamatan Way Lima
Kupastuntas.co, Pesawaran – Jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Pesawaran menangkap seorang pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkoba, di Desa Banjar Negeri, Kecamatan Way Lima.
Hal itu dibenarkan oleh Kapolres Pesawaran, AKBP Syaiful Wahyudi, Senin (5/2/2018).
"Ya, anggota saya berhasil menangkap YH (38), warga Desa Banjar Negeri, Kecamatan Way Lima, lantaran telah melawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai dan menggunakan narkotika jenis sabu," ungkapnya.
Ia menjelaskan, penangkapan YH dilakukan setelah adanya informasi warga terkait kegiatan pelaku.
"Penangkapan dilakukan pada hari Sabtu (3/2/2018), sekitar pukul 15.00 WIB di kediamannya di Desa Banjar Negeri," jelasnya.
Dari tangan pelaku, kata Syaiful, disita sejumlah barang bukti berupa satu perangkat alat hisap sabu (bong), satu kaca pirex yang terdapat sisa pembakaran sabu dan satu pipet skop yang terdapat sisa sabu.
“Saat ini, tersangka berikut barang buktinya sudah diamakan di Mapolres. Kami masih melakukan pengembangan terhadap kasus tersebut,” pungkasnya. (Reza)
Berita Lainnya
-
PAC PDI Perjuangan Tegineneng Gelar Kegiatan Berbagi Takjil di Bulan Ramadan
Minggu, 15 Maret 2026 -
PDI Perjuangan Pesawaran Gelar Rakor dan Buka Bersama, Santuni Anak Yatim Serta Serahkan SK PAC
Jumat, 13 Maret 2026 -
TMMD ke-127 di Pesawaran Resmi Ditutup, Hadirkan Berbagai Pembangunan untuk Warga Tanjung Rejo
Kamis, 12 Maret 2026 -
Jelang Hari Raya Idul Fitri 1445 H, Pemkab Pesawaran Sidak Pasar Kedondong
Senin, 01 April 2024








