• Sabtu, 02 November 2024

Diduga Cemari Sumur Warga, Warga Tuntut RS Belleza Bertanggung Jawab

Senin, 05 Februari 2018 - 21.01 WIB
147

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Limbah Rumah Sakit ibu dan anak Belleza diduga mencemari sumur warga di Jalan Sultan Haji, Gang Cemara, Kecamatan Kedaton, Bandar Lampung.

Abdul Mutolib, warga sekitar mengatakan, sudah satu pekan sumur yang menjadi sumber air kebutuhan warga tak bisa lagi digunakan. Air sumur yang sebelumnya jernih berubah menjadi berbau busuk. Ini terjadi sejak RS itu beroperasi beberapa bulan silam.

"Air sumur kami sudah tidak layak lagi dipakai, bahkan untuk mandi pun enggak bisa karena bau," katanya, Senin (5/2/2018).

Ia menduga, sumur warga tercemar terkena imbas Instalasi Pengrlola Air Limbah (IPAL) Rumah Sakit  Belleza.

"Kami curiga air menjadi bau busuk ini karena kena imbas lantaran IPAL rumah sakit ini bocor, “Kami takut mas jika memang sumur ini tercemar limbah dari rumah sakit, kan segala peyakit ada di sana (RS). Kalau dikonsumsi masyarakat apa gak berbahaya?” katanya.

Oleh karena itu, warga setempat menuntut RS Belleza bertanggung jawab dan segera menyelesaikan persoalan ini. Jika tidak, dikahwatirkan masyarakat sekitar menjadi korban akibat mengkonsumsi air sumur.

“Soalnya kalau laporan dari tetangga ada 3 sampai 4 rumah lah mas yang tercemar airnya,”ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Badan Pengelola Lingkungan Hidup (BPLH) Bandar Lampung, Sidik Ayogo, segera mengecek IPAL di RS Belleza. BPLH akan kirimkan beberapa personil untuk mengambil sempel air sumur yang diduga tercemar untuk diuji di laboratorium.

"Kami segera cek, benar atau tidak sumur warga itu tercemar limbah"Misalkan, hasil uji laboratorium ternyata air sumur itu bukan tercemar limbah RS Belleza, kami akan mencari tahu mengapa air itu bisa berbau busuk," tutur Sidik.

Jika hasilnya membuktikan bahwa air sumur tersebut positif tercemar limbah IPAL RS Belleza, kata dia, BPLH akan merekomendasikan kepada Rumah Sakit bersangkutan tentang cara mengelola limbah yang benar. (Wanda)

 

Editor :