Belum Kantongi Izin, Pembangunan Talud Milik Mukhlis Basri di Pesisir Barat Dihentikan

Kupastuntas.co, Pesisir Barat – Pembangunan talud yang berlokasi di pantai Pekon Mandiri Sejati Kecamatan Krui Selatan, terpaksa diberhentikan sementara. Hal tersebut dilakukan oleh Camat setempat dikarenakan belum mengantongi surat izin. Senin (5/01/2018)
Ismed menambahkan, diketahui informasi dari salah seorang Anggota DPRD Pesisir Barat, mengatakan bahwa lahan atau pun lokasi tersebut adalah milik mantan Bupati Lampung Barat Mukhlis Basri. Mengenai hal tersebut, Ismed mengatakan pihaknya sudah melapor kepada Dinas Perizinan dan pihak terkait.
"Pak Mukhlis juga pernah menelpon saya,beliau tidak melarang atau pun marah atas penyetopan sementara pembangunan yang dilakukan oleh pemerintah kecamatan. Hanya mengatakan bahwa lokasi tersebut merupakan miliknya, dan meminta agar pemerintah kecamatan ikut menjaganya" papar Ismed.
Dikatakan Ismed, pihaknya mempersilahkan kepada pemilik lahan untuk meneruskan pembangunan apabila sudah mengantongi izin. Hal ini untuk menegakkan peraturan agar masyarakat dan wilayah kecamatan menjadi lebih baik lagi.
"Lahan milik Pak Mukhlis di lokasi pantai itu cukup luas, kalaupun mau dibangun talud semua silahkan saja, akan tetapi harus mengantongi izin terlebih dahulu" pungkas Ismed. (Nova)
Berita Lainnya
-
Basement Kantor Pemkab Pesisir Barat Masih Tergenang, Tim Gabungan Evakuasi Kendaraan
Selasa, 09 September 2025 -
Sedot Sisa Banjir di Kantor Bupati Pesibar, Damkar Siapkan 2 Mesin Pompa Air
Senin, 08 September 2025 -
BMKG Lampung Tetapkan Status "AWAS” di Pesisir Barat, Warga Diminta Waspada Banjir dan Longsor
Senin, 08 September 2025 -
Banjir Kepung Kantor Bupati Pesisir Barat, Mobil Hingga Motor Terendam
Senin, 08 September 2025