Belum Kantongi Izin, Pembangunan Talud Milik Mukhlis Basri di Pesisir Barat Dihentikan

Kupastuntas.co, Pesisir Barat – Pembangunan talud yang berlokasi di pantai Pekon Mandiri Sejati Kecamatan Krui Selatan, terpaksa diberhentikan sementara. Hal tersebut dilakukan oleh Camat setempat dikarenakan belum mengantongi surat izin. Senin (5/01/2018)
Ismed menambahkan, diketahui informasi dari salah seorang Anggota DPRD Pesisir Barat, mengatakan bahwa lahan atau pun lokasi tersebut adalah milik mantan Bupati Lampung Barat Mukhlis Basri. Mengenai hal tersebut, Ismed mengatakan pihaknya sudah melapor kepada Dinas Perizinan dan pihak terkait.
"Pak Mukhlis juga pernah menelpon saya,beliau tidak melarang atau pun marah atas penyetopan sementara pembangunan yang dilakukan oleh pemerintah kecamatan. Hanya mengatakan bahwa lokasi tersebut merupakan miliknya, dan meminta agar pemerintah kecamatan ikut menjaganya" papar Ismed.
Dikatakan Ismed, pihaknya mempersilahkan kepada pemilik lahan untuk meneruskan pembangunan apabila sudah mengantongi izin. Hal ini untuk menegakkan peraturan agar masyarakat dan wilayah kecamatan menjadi lebih baik lagi.
"Lahan milik Pak Mukhlis di lokasi pantai itu cukup luas, kalaupun mau dibangun talud semua silahkan saja, akan tetapi harus mengantongi izin terlebih dahulu" pungkas Ismed. (Nova)
Berita Lainnya
-
HUT ke-12, Pemkab Pesisir Barat Tunjukkan Berbagai Kemajuan Pembangunan
Jumat, 11 Juli 2025 -
Jasad Pria Terseret Ombak di Pantai Labuhan Jukung Pesibar Ditemukan
Jumat, 11 Juli 2025 -
Wisatawan Asal Lampura Hanyut di Pantai Labuhan Jukung Pesibar, Istri dan Anak Selamat
Rabu, 09 Juli 2025 -
Temui Wamen-PKP di Jakarta, Pemkab Pesibar Dorong Pembangunan Rusun dan Atasi Kawasan Kumuh
Rabu, 02 Juli 2025