Polisi Pasang Police Line Hentikan Pembangunan Pasar Sidoharjo Lamsel
Minggu, 04 Februari 2018 - 17.46 WIB
75
Kupastuntas.co, Lampung Selatan - Jajaran Kepolisian Resor Lampung Selatan memasang police line (garis polisi) untuk menghentikan aktivitas pembangunan Pasar Sidoharjo, Waypanji sekitar pukul 10.30 WIB, Minggu (4/2).
Pemasangan garis polisi ini lantaran pembangunan pasar tersebut kembali berjalan, padahal saat ini pembangunan itu masih dalam proses penyelidikan pihak kepolisian setempat.
Kapolsek Sidomulyo AKP Bushriyanto meminta agar pembangunan Pasar Sidoharjo dihentikan sementara, karena pihak kepolisian sedang melakukan penyelidikan. Pasalnya, pembangunan itu menggunakan Dana Desa (DD).
“Kami siap membantu dan melayani masyarakat dalam penyelesaian masalah pembangunan kios pasar. Karena ini masih dalam tahapan penyelidikan, makanya tidak beloh ada aktivitas pembangunan,” ujarnya.
Sementara itu, Sawal sekalu kepala tukang yang dikuasakan oleh pemilik kios menuturkan bila aktivitas pembangunan kios itu hanya untuk yang sudah tidak layak untuk kemudian dilakukan renovasi.
“Saya bekerjta atas nama warga yang mempunyai hak atas kios digusur. Saya pun tidak tahu apabila pembangunan ini menggunakan uang dari DD,” kata Sawal.
Dilain pihak, Kasat Reskrim Polres Lampung Selatan AKP Effendi menuturkan, pihaknya menduga bila terjadi dugaan penyimpangan dari anggaran DD dalam proses pembangunan pasar.
Ia menyatakan, kios-kios pasar diduga mendapatkan bantuan dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan, DD dan juga dari masyarakat yang memiliki kios.
“Karena ada laporan dan pengaduan dari masyarakat, makanya di diproses. Saat ini, ini masih dalam proses penyelidikan polisi,” ujarnya. (Dirsah/Edu)
Berita Lainnya
-
Besok Layanan SIM dan Pajak Kendaraan di Lamsel Diliburkan
Kamis, 28 Maret 2024 -
Divonis 5 Tahun Penjara, Purnomo Wijoyo Mantan Kades Bangunrejo Lamsel Ajukan Banding
Kamis, 28 Maret 2024 -
Cek Kesiapan Pelabuhan Bakauheni, Kakor Polairud Wanti-wanti Terjadi Penumpukan Penumpang
Kamis, 28 Maret 2024 -
Polisi Bongkar Pencurian Emas Senilai Rp150 Juta di Bakauheuni Lamsel
Rabu, 27 Maret 2024
Berita Lainnya
-
Kamis, 28 Maret 2024
Besok Layanan SIM dan Pajak Kendaraan di Lamsel Diliburkan
-
Kamis, 28 Maret 2024
Divonis 5 Tahun Penjara, Purnomo Wijoyo Mantan Kades Bangunrejo Lamsel Ajukan Banding
-
Kamis, 28 Maret 2024
Cek Kesiapan Pelabuhan Bakauheni, Kakor Polairud Wanti-wanti Terjadi Penumpukan Penumpang
-
Rabu, 27 Maret 2024
Polisi Bongkar Pencurian Emas Senilai Rp150 Juta di Bakauheuni Lamsel