Fredy : Akan Mendiskualifikasi Peserta yang Mengikutsertakan Qori dari Luar Daerah
Kupastuntas.co, Lampung Selatan - Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Selatan Ir Fredy menegaskan, tidak akan segan-segan untuk mendiskualifikasi kecamatan yang mengikutsertakan qori-qoriah dari luar daerah, dalam ajang Musabaqoh Tilawatil Qur’an (MTQ) tahun ini.
Hal ini disampaikan Fredy usai memimpin rapat koordinasi bersama dengan para kepala organisasi perangkat daerah (OPD) terkait termasuk unsur kepolisian dan pihak kementerian agama dalam persiapan pelaksanaan MTQ tingkat Kabupaten Lampung Selatan tahun 2018 di Aula Rajabasa, Kamis (1/2)
“Jangan karena mau menang, lalu memasukan perserta dari luar Lampung Selatan. Saya yakin, qori-qoriah kita disini memiliki potensi yang luar biasa, kalau mereka diberikan kesempatan cukup,” ujarnya.
Fredy menekankan bawah, seluruh peserta MTQ wajib memiliki KTP Lampung Selatan. Pasalnya, tujuan dari pada pelaksanaan MTQ tersebut untuk menjaring potensi-potensi lokal, untuk kemudian mengikuti jenjang yang lebih tinggi.
Ia menjelaskan, jenjang seleksi peserta MTQ, saat ini sudah berjalan di tingkat kecamatan. Untuk itu Ia menghimbau, pihak panitia dapat benar-benar selektif dalam menentukan qori-qoriah yang akan dikirim ke tingkat kabupaten.
“Makanya, saat proses seleksi di bawah dan proses administrasi, itu harus ketat benar. Jangan sampai terjadi lagi, sudah juara malah dibatalin gara-gara menggunakan peserta dari luar, seperti tahun lalu,” tandasnya.
Untuk diketahui, pelaksanaan MTQ tingkat Kabupaten Lampung Selatan rencananya akan digelar pada tanggal 26 Febuari sampai dengan 2 Maret 2018. (Dirsah/Edu)
Berita Lainnya
-
Besok Layanan SIM dan Pajak Kendaraan di Lamsel Diliburkan
Kamis, 28 Maret 2024 -
Divonis 5 Tahun Penjara, Purnomo Wijoyo Mantan Kades Bangunrejo Lamsel Ajukan Banding
Kamis, 28 Maret 2024 -
Cek Kesiapan Pelabuhan Bakauheni, Kakor Polairud Wanti-wanti Terjadi Penumpukan Penumpang
Kamis, 28 Maret 2024 -
Polisi Bongkar Pencurian Emas Senilai Rp150 Juta di Bakauheuni Lamsel
Rabu, 27 Maret 2024
Berita Lainnya
-
Kamis, 28 Maret 2024
Besok Layanan SIM dan Pajak Kendaraan di Lamsel Diliburkan
-
Kamis, 28 Maret 2024
Divonis 5 Tahun Penjara, Purnomo Wijoyo Mantan Kades Bangunrejo Lamsel Ajukan Banding
-
Kamis, 28 Maret 2024
Cek Kesiapan Pelabuhan Bakauheni, Kakor Polairud Wanti-wanti Terjadi Penumpukan Penumpang
-
Rabu, 27 Maret 2024
Polisi Bongkar Pencurian Emas Senilai Rp150 Juta di Bakauheuni Lamsel