Diduga Terjadi Kecurangan, Pedagang Pasar Way Halim Minta DPRD Bandar Lampung Bentuk Pansus
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Belasan pedagang Pasar Perumnas Way Halim mendatangi DPRD Bandar Lampung, Rabu (31/1/2018). Mereka meminta Komisi II membentuk pansus guna menyelesaikan polemik kios.
Ketua Komisi II DPRD Kota Bandar Lampung Poltak Aritonang mengatakan pansus ini bertujuan untuk memverifikasi ulang para pedagangyang sah. “Mereka (pedagang) menyatakan banyak indikasi kecurangan karena saya punya bukti," sebut Poltak.
Namun sebelum membentuk pansus, Poltak mengungkapkan akan kembali menggelar hearing bersama Disdag dan perwakilan pedagang. Ia mnambahkan, sesuai Permen Perdagangan Nomor 77 Tahun 2017. Pasal 14 ayat 5 menyatakan bahwa prioritas diberikan kepada pedaganglama jika pasar direvitalisasi.
“Pedagang yang lama itu pemilik kios yang lama. Karena dulu tidak ada aturan larangan untuk menyewakan. Dari dulu mereka ini membeli. Ada yang setor ke negara. Artinya, ada hak yang ia miliki," terangnya. (Wanda)
Berita Lainnya
-
295 Personel Polisi Disiagakan Amankan Debat Kedua Cagub-Cawagub Lampung 2024
Sabtu, 02 November 2024 -
Unila Terima Kunjungan 3rd Assessment of UI GreenMetric World University Ranking
Sabtu, 02 November 2024 -
Studium Generale Pascasarjana UIN RIL: Dr Fauziah dari Malaysia Tekankan Pentingnya Multidisiplin Ilmu di Era Digital
Sabtu, 02 November 2024 -
Jadi Biang Kerok Keracunan Siswa SD, BPOM RI Tarik Produk Jajanan Latiao Asal China
Jumat, 01 November 2024