Sikapi Fenomena Gerhana Bulan, Kemenag RI dan MUI Imbau Umat Muslim Lakukan Shalat Gerhana

Kupastuntas.co, Bandar Lampung – Kementerian Agama RI dan MUI imbau agar umat muslim laksanakan shalat gerhana bulanh yang akan dimulai pada pukul 18.48 Wib - 22.11 WIB.
Humas Kemenang Provinsi Lampung, Istuningsih, mengatakan imbauan pelaksanaan shalat gerhana atau salat khusuf dikeluarkan oleh dirjen Bimas dengan nomor surat B 156 Dj. III/HM.01.01/2018 tertanggal 17 Januari 2018.
“Imbauan shalat gerhana sudah dikeluarkan menteri agama. Dan dilaksanakan besok malam. Dan waktu gerhana itu mulai pukul 18.48 WIB, puncaknya pukul 20.29 WIB, dan berakhir pukul 22.11 WIB,” kata Istuningsih.
Menurutnya, waktu gerhana tersebut ditetapkan berdasarkan hasil kerja hisab rukyat yang dilakukan 26 Mei 2016, di Bogor Jawa Barat. Dimana pada tanggal 31 Januari 2018 akan terjadi gerhana bulan total di hampir sebagia wilayah Indonesia, mulai pukul 20.29 WIB.
“Maka diimbau seluruh umat muslim melaksanakan shalat sunah gerhana berjamaah, dilakukan sesuai tuntutan nabi Muhammad SAW, dan diajurkan lebih dahulu bertakbir, kemudian memperbanyak zikir, istifar dan amal-amal lain,” ungkapnya.
Dirinya menambahkan, tempat pelaksaan salat gerhana bisa dilaksanakan di masjid di wilayahnya masing-masing. “Kalau lokasi tempat salat terserah , disarankan di masjid-masjid,” Pungkasnya. (Wanda)
Berita Lainnya
-
Universitas Teknokrat Indonesia Beri Penghargaan kepada 121 Mahasiswa dan 21 Dosen Berprestasi
Minggu, 06 Juli 2025 -
Jumlah PBI BPJS Kesehatan Berkurang, DPRD Lampung: Sering Non-aktif
Minggu, 06 Juli 2025 -
Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak di Lampung Capai 396, KPAI Tekankan Kerja Kolaboratif Semua Elemen
Minggu, 06 Juli 2025 -
213 Ribu Warga Lampung Terima Program Makan Bergizi Gratis
Minggu, 06 Juli 2025