• Jumat, 26 April 2024

Terkait Dana Desa Tiyuh Margo, Budi Sugiyanto : Kalau BPT dan PTK Tidak Tahu, Itu Lucu Sekali!

Senin, 29 Januari 2018 - 14.06 WIB
348

Kupastuntas.co, Tulangbawang Barat – Kepala Bagian (Kabag) Hukum, Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) Sofyan Nur, atau yang diwakili Kepala substansi bagian (Kasubag) Perencanaan Penyusunan Produk Hukum, Budi Sugiyanto sangat menyayangkan  dalam  pelaksanaan rencana kerja Tiyuh Margo Mulyo, Kecamatan Tumijajar dalam kegiatan implementasinya, tidak melibatkan Badan Permusyawaratan Tiyuh (BPT) dan Tim Pengelola Kegiatan (TPK). Sedangkan telah diketahui keterlibatan BPT merupakan kewenangannya untuk mengoreksi Kepala Tiyuh itu sendiri.

Karena, menurutnya sebelum adanya pembangunan atau pun pelaksanaan lainnya terkhusus berkaitan dengan  pengelolaan Dana Desa/Tiyuh seharusnya terlebih dahulu adanya permusyawaratan bersama dengan melibatkan BPT dan TPK dalam kegiatan dalam mengambil suatu keputusan.

"Jadi ya lucu aja kalau ada BPT atau TPK Tiyuh setempat tidak mengetahui pembangunan Tiyuh itu sendiri, tapi kepala Tiyuhnya masih melanjutkan pembangunannya itu fatal sekali" ucapnya di ruang kerjanya. Senin, (29/01/2018).

Sedangkan asal mula rencana kerja tiyuh itu merupakan hasil musyawarah dan mufakat bersama-sama dengan BPT dan TPK serta masyarakat yang ikut terlibat dalam mengetahui apa kegiatan yang akan dilakukan.

Karena, tegasnya, keterlibatan dalam BPT itu hukumnya wajib sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri). Kalaupun tanpa adanya keterlibatan dikhawatirkan nantinya ada yang mengeruk keuntungan pribadi.

"Jadi kalau benar tidak ada keterlibatan BPT dan TPK dalam pembangunan takutnya yang ada malah Kepala Tiyuh itu dapat keuntungan, jadi kalau mereka tidak tau (BPT dan TPK) itu sangat lucu," ungkapnya. (Irawan/Putra).

Berita Terkait : Tidak Transparan, Dana Desa Tiyuh Margo Mulyo Diduga Alami Mark Up

Editor :