Tegas! Andi Surya akan Copot Ketua DPC Hanura yang Tidak Hadir Musnalub Jakarta
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Menyikapi keputusan DPP Hanura pimpinan OSO yang menunjuk Andi Surya sebagai PLT Ketua DPD HANURA Lampung menggantikan Sri Widodo, Andi Surya memberi keterangan, "Perintah Ketum OSO dan amanat SK PLT yaitu segera melaksanakan Musdalub Selasa siang besok di Hotel Manhattan Jakarta. Undangan sudah dikirim ke seluruh DPC se-Lampung. InsyaAllah mereka hadir". Ungkapnya.
"Keputusan SK Plt ini didasari atas pelanggaran Ad / Art Ketua dan Sekretaris DPD Hanura yang melayangkan mosi tak percaya terhadap OSO sebagai Ketua Umum Hanura melalui kelompok kongkow2 Syarifuddin Suding dkk. Dosa besar lainnya Ketua dan Sekretaris DPD Lampung ini adalah memprovokasi Ketua2 DPC se Lampung untuk ikut2an dalam mosi yg bertentangan dgn Ad/Art Hanura ini." Jelas Andi.
"Saya mengingatkan, bagi Ketua dan Sekretaris DPC Hanura yg tidak menghormati keputusan PLT yang dilakukan Ketum OSO dengan membangkang tidak menghadiri acara Musdalub di Jakarta, maka dengan tegas, DPP segera mencopot posisi ketua DPC dengan mengganti PLT".
"Hal ini dilakukan dalam rangka melaksanakan amanat Ad / Art. “Pembangkangan merupakan pengkhianatan kepada Partai apalagi mereka seluruhnya hadir dalam Munaslub di Cilangkap, maka ancaman setimpal adalah pencopotan. Jadi tidak perlu lagi ada musyawarah karena ini sifatnya kritis dan membahayakan partai". Tutup Andi Surya. (RLS)
Berita Lainnya
-
Asyik, Bakal Ada Diskon Tarif untuk Pemudik di Tol Trans Sumatera
Kamis, 28 Maret 2024 -
Satgas Pangan Temukan Sejumlah Makanan Kadaluarsa dan Tidak Miliki Izin Edar Saat Sidak Gudang di Bandar Lampung
Kamis, 28 Maret 2024 -
Bea Cukai Gerebek Pabrik Minuman Beralkohol Ilegal di Lampung Tengah, 19 Ribu Botol Diamankan
Kamis, 28 Maret 2024 -
Honorer Pemprov Lampung Juga Dapat THR, Segini Anggaran yang Disiapkan
Kamis, 28 Maret 2024
Berita Lainnya
-
Kamis, 28 Maret 2024
Asyik, Bakal Ada Diskon Tarif untuk Pemudik di Tol Trans Sumatera
-
Kamis, 28 Maret 2024
Satgas Pangan Temukan Sejumlah Makanan Kadaluarsa dan Tidak Miliki Izin Edar Saat Sidak Gudang di Bandar Lampung
-
Kamis, 28 Maret 2024
Bea Cukai Gerebek Pabrik Minuman Beralkohol Ilegal di Lampung Tengah, 19 Ribu Botol Diamankan
-
Kamis, 28 Maret 2024
Honorer Pemprov Lampung Juga Dapat THR, Segini Anggaran yang Disiapkan