• Jumat, 19 April 2024

Serahkan Sertifikat Secara Simbolis, Sekda Kota Metro Upayakan Kepastian Hukum Kepemilikan Tanah

Senin, 22 Januari 2018 - 19.16 WIB
139

Kupastuntas.co, Metro – Sekertaris Daerah Kota Metro, A. Nasir A.T. Serahkan secara simbolis sertifikat tanah untuk rakyat di kelurahan Tejo Agung, Metro Timur (22/01).

Pada kegiatan ini turut hadir pula Kepala Kantor Pertanahan Kota Metro, Camat Metro Timur, Lurah Tejo Agung, serta masyarakat penerima sertifikat tanah. Sekda Kota Metro menuturkan bahwa kegiatan penyerahan sertifikat tanah untuk rakyat ini ialah murni agenda nasional. Untuk Kota Metro, memperoleh sebanyak 5250 bidang di tahun 2017. Sedangkan untuk Kelurahan Tejo Agung sejumlah 119 bidang. “Sertifikat ini bertujuan untuk memberikan kepastian hukum, yang isinya mengenai nama kepemilikan, batas dan luas, serta informasi yang lainnya.” Jelasnya. Nasir menyampaikan bahwa penyerahan sertifikat ini merupakan suatu langkah yang baik, dan pemkot sangat mengapresiasi kegiatan ini. “Mari bersama-sama kita tertibkan untuk kepastian hukum, sehingga pemerintah dan masyarkat lebih nyaman. Selamat kepada bapak ibu yang menerima sertifikat tanah ini, semoga sertifikat ini dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya dan dapat berguna untuk keperluan kemajuan ekonomi keluarga," Tandasnya. Sementara itu Kepala Kantor Pertanahan Kota Metro, Sismanto, menyampaikan dengan telah memiliki tanah disertai dengan sertifikat yang sah, diharapkan masyarakat yang memperoleh sertifikat tersebut agar dapat menjaga dan menggunakan sebaik-baiknya.

“Dengan adanya sertifikat ini, tentu akan memberikan nilai tambah, oleh karena itu manfaatkan sebaik-baiknya,"Pungkasnya. Diketahui sebelumnya, Wakil Walikota Metro Djohan menghadiri penyerahan Sertifikat Tanah Program Strategis Nasional Kantor Pertanahan Kota Metro, di Keluarahan Tejosari Kecamatan Metro Timur, Kamis (18/01/2018). Turut serta dalam kegiatan tersebut, Kepala Kantor Pertanahan Kota Metro, Camat Metro Timur dan Lurah Tejosari serta Warga. (Han)

Editor :