Lakukan Pemerasan, Tiga Orang Anggota LSM Diamankan
Kupastuntas.co, Lampung Timur – Diduga melakukan pemerasan, tiga warga Kota Metro diamankan Tekab 308 Polsek Mataram Baru lantaran. Ketiganya yakni berinisial AG (33), FR (45), dan HS (32).
Kapolsek Mataram Baru, AKP Ery Hafri mendampingi Kapolres Lampung Timur, AKBP Yudi Chandra Erlianto, menuturkan bahwa modus yang dilakukan para pelaku yakni mendokumentasikan aktivitas pengecoran BBM di SPBU Mataram Baru, lalu menekan korbannya dengan mengatakan bahwa perbuatannya melanggar hukum.
"Pelaku mengancam akan melaporkan korban ke polisi. Sambil mengancam, pelaku juga memaksa meminta uang," ujar Ery, Minggu (21/1).
Karena mendapatkan ancaman, korban Nurhadi (39), warga Desa Tulung Pasik, Kecamatan Mataram Baru, Kabupaten Lampung Timur, terpaksa mengikuti kemauan para pelaku. Namun, diam-diam ia melaporkan peristiwa yang dialaminya ke polisi.
Mendapat laporan tersebut, lanjut Ery, pihaknya langsung meluncur ke lokasi. Ketiga pelaku diamankan tanpa perlawanan, lengkap dengan barang bukti berupa amplop berisi uang tunai sebanyak Rp1 juta dan sebilah senjata tajam jenis badik.
Dalam aksinya, pelaku juga mengaku sebagai anggota Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM). Namun, belum diketahui secara pasti apakah itu hanya alibi atau memang benar-benar anggota LSM.
"Siapa pun dia, tindakannya sudah memenuhi unsur kriminal. Saat ini, pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Mataram Baru untuk proses hukum lebih lanjut," tutupnya. (Jaya)
Berita Lainnya
-
Nelayan Lansia Asal Lampung Timur Hilang di Laut, 4 Hari Pencarian Masih Nihil
Sabtu, 01 November 2025 -
HIPMI Lampung Timur Ungkap Dugaan Monopoli Proyek oleh Perusahaan Asal Luar Daerah
Sabtu, 01 November 2025 -
Polisi Sita Rp 60 Juta dari 3 Tersangka Kasus Korupsi Bendungan Marga Tiga Lamtim
Jumat, 31 Oktober 2025 -
Bupati Ela Siti Nuryamah Teken MoU dengan KemenP2MI, Komitmen Tingkatkan Layanan Migran
Kamis, 30 Oktober 2025









