Lakukan Pemerasan, Tiga Orang Anggota LSM Diamankan
Kupastuntas.co, Lampung Timur – Diduga melakukan pemerasan, tiga warga Kota Metro diamankan Tekab 308 Polsek Mataram Baru lantaran. Ketiganya yakni berinisial AG (33), FR (45), dan HS (32).
Kapolsek Mataram Baru, AKP Ery Hafri mendampingi Kapolres Lampung Timur, AKBP Yudi Chandra Erlianto, menuturkan bahwa modus yang dilakukan para pelaku yakni mendokumentasikan aktivitas pengecoran BBM di SPBU Mataram Baru, lalu menekan korbannya dengan mengatakan bahwa perbuatannya melanggar hukum.
"Pelaku mengancam akan melaporkan korban ke polisi. Sambil mengancam, pelaku juga memaksa meminta uang," ujar Ery, Minggu (21/1).
Karena mendapatkan ancaman, korban Nurhadi (39), warga Desa Tulung Pasik, Kecamatan Mataram Baru, Kabupaten Lampung Timur, terpaksa mengikuti kemauan para pelaku. Namun, diam-diam ia melaporkan peristiwa yang dialaminya ke polisi.
Mendapat laporan tersebut, lanjut Ery, pihaknya langsung meluncur ke lokasi. Ketiga pelaku diamankan tanpa perlawanan, lengkap dengan barang bukti berupa amplop berisi uang tunai sebanyak Rp1 juta dan sebilah senjata tajam jenis badik.
Dalam aksinya, pelaku juga mengaku sebagai anggota Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM). Namun, belum diketahui secara pasti apakah itu hanya alibi atau memang benar-benar anggota LSM.
"Siapa pun dia, tindakannya sudah memenuhi unsur kriminal. Saat ini, pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Mataram Baru untuk proses hukum lebih lanjut," tutupnya. (Jaya)
Berita Lainnya
-
67.197 KPM Lampung Timur Mulai Terima BLTS Kesra Rp900 Ribu
Senin, 24 November 2025 -
107 Rumah di Lamtim Terendam Banjir, Bupati Ela Minta BBWS Segera Normalisasi Sungai
Minggu, 23 November 2025 -
Dikeluhkan Warga, Bupati Lampung Timur Sidak Tumpukan Sampah di Pasar Way Jepara
Minggu, 23 November 2025 -
Revitalisasi Situs Pugung Raharjo Didorong Jadi Pusat Edukasi dan Ekonomi Budaya Lampung
Sabtu, 22 November 2025









