Selain Jago Bernyanyi, Ternyata Biduan Ini Pengedar Sabu
Kupastuntas.co, Tanggamus – Biduan dangdut lokal berinisial DW (28) harus berurusan dengan Polisi. Warga Pekon Sidorejo, Kecamatan Sumberejo, Kabupaten Tanggamus itu mengedarkan narkotika jenis sabu.
Penangkapan DW ini cukup dramatis. Pasalnya, sang biduan menyangka yang mengetuk pintu rumahnya adalah suaminya
WA alias Cepleng (30), dan dia pun buru-buru membuka pintu sambil membawa paket sabu dalam kotak untuk diserahkan kepada suaminya WA alias Cepleng untuk diantar ke pemesan. Tetapi yang datang justru polisi, bukan WA suaminya.
Dari tangan tersangka, didapatkan barang bukti berupa paket sabu dalam plastik seberat 0,14 gram, 3 bungkus plastik sisa sabu seberat 0,32 gram, 2 bundel plastik klip, timbangan digital, 4 buah pirek baru.
Selain itu, barang bukti lain diamankan polisi adalah 2 pirek bekas pake, 3 sumbu, 5 buah sekop pipet, 8 korek api gas, 3 unit HP, buku catatan penjualan, ATM BRI, uang Rp4 juta, tas kecil dan dompet warna coklat
Sementara tersangka DW mengaku semua barang bukti yang disita polisi merupakan milik suaminya berinisial WA alias Cepleng (30), yang bekerja sebagai sopir travel. Dia berharap kepada suaminya agar dapat menyerahkan diri guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Terkait Narkoba ditangannya dia juga mengatakan bahwa saat diketuk pintu berpikir itu adalah suaminya, sehingga dia mengantarkan kotak berisi sabu. Padahal yang datang adalah petugas Satres Narkoba Polres Tanggamus.
"Untuk Narkoba sendiri saya mengetahui merupakan barang haram yang dijual suami saya, saya telah beberapa kali mengingatkan suami saya. Tapi selalu marah setiap diingatkan. Saya berharap suami saya bertangung jawab dan menyerahkan diri," ungkapnya ibu satu anak tersebut.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, DW terancam pasal 114 ayat (1) atau pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika ancaman maksimal 20 tahun penjara. (Sayuti)
Berita Lainnya
-
Joko Santoso Siap Maju Pilbup Tanggamus 2024
Selasa, 16 April 2024 -
Menakar Bursa Bakal Kepala Daerah Tanggamus di Pilkada 2024
Minggu, 17 Maret 2024 -
PDI Perjuangan Amankan Kursi Ketua DPRD Tanggamus Periode 2024-2029
Kamis, 07 Maret 2024 -
Tak Wajar, Perolehan Suara 4 Caleg DPD RI di Tanggamus Capai 800 Lebih di Satu TPS
Sabtu, 17 Februari 2024