KPU Lampung Utara Nyatakan Tiga Paslon Bupati dan Wakil Bupati Telah Memenuhi Syarat Test Kesehatan
Kupastuntas.co, Lampung Utara - Tiga pasang bakal calon Bupati dan Wakil Bupati yang mengikuti kontestasi pesta demokrasi di Kabupaten Lampura pada 27 Juni 2018 mendatang dinyatakan telah memenuhi syarat oleh tim dokter RSU Abdoel Moeloek Bandar Lampung.
Hal tersebut disampaikan oleh ketua KPU Lampung Utara, Marthon yang didampingi empat komisioner KPU setempat, dan disaksikan oleh Panwaslu, Forkopimda se-Kabupaten setempat ketika menyampaikan amar putusan hasil pemeriksaan dan penilaian tim dokter kepada masing-masing pasangan balon di kantor KPU setempat, Rabu (17/01/2018).
"Ada satu dukumen dari tim dokter, yang akan disampaikan secara terbuka dan masih dalam keadaan tersegel. Ini merupakan hasil pemeriksaan oleh tim dokter, tentang jasmani, rohani dan bebas narkoba masing-masing pasangan calon kepala daerah dan wakil kepala daerah," kata Marthon.
Pada kesempatan itu, Marthon menyampaikan sesuai dengan pasangan bakal calon (Balon) Bupati dan Wakil Bupati untuk Pilkada Lampung Utara yang mendaftar ke KPU maka dibukalah awal dari pasangan balon Agung Ilmu Mangkunegara dengan Budi Utomo, yang dinyatakan oleh tim dokter memenuhi persyaratan setelah mengikuti tes kesehatan baik itu jasmani, rohani dan bebas narkoba.
Begitu pula dengan hasil dari pemeriksaan terhadap pasangan balon Aprozi Alam - Ice Suryana, dan Zainal Abidin - M Yusrizal, yang menyatakan bahwa calon memenuhi syarat yang dikatakan bahwa calon memiliki kemampuan atau baik secara jasmani, raohani dan bebas narkoba.
"Sesuai dwngan Pasal 46 nomor (10) tentang Undang-undang KPU nomor 3 yang telah diubah dengan nomor 15 tahun 2017," jelas Marthon.
Ditambahkannya, surat salinan tersebut diterima pihak KPU Lampung Utara dari Dr. Heri Djoko Subanrio, yang telah ditandatangani ketua tim dokter Ahmad Taruna Nuh bersama 23 orang lainnya (23 tim dokter). (Sarnubi)
Berita Lainnya
-
11 Siswa di Lampura Keracunan, Pengelola MBG Akui Lalai dan Siap Perketat Pengawasan
Selasa, 13 Januari 2026 -
Usut Dugaan Korupsi Rp 2,9 Miliar, Kejati Tetapkan Plh Sekda Lampura Jadi Tersangka
Selasa, 13 Januari 2026 -
11 Siswa Keracunan MBG Diduga Jadi Pemicu Guru SDN 3 Sindang Sari Lampura Ngamuk di Sosmed
Senin, 12 Januari 2026 -
Guru SD Negeri 3 Sindang Sari Lampung Utara Keluhkan MBG Tidak Layak Konsumsi, Tempe Pahit dan Buah Busuk
Senin, 12 Januari 2026









