Hanya Dihadiri oleh Paslon Herman HN – Sutono, Pengumuman Test Kesehatan diwakilkan oleh Liaison Officer Tiap Paslon
[caption id="attachment_78859" align="aligncenter" width="500"]
Ist.
Kupastuntas.co, Bandar Lampung – Dari keseluruhan paslon (pasangan calon) yang mengikuti kontestasi pemilihan gubernur Lampung 2018, hanya pasangan Herman HN-Sutono yang mengikuti pengumuman hasil tes kesehatan dan administrasi, Rabu (17/1).
Tiga paslon lainnya diantaranya yakni Arinal Djunaidi-Chusnunia Chalim, Mustafa-Ahmad Jajuli, dan Ridho Ficardo-Bachtiar Basri, diwakilkan oleh liaison officer masing-masing.
Liaison officer yang mewakili pasangan Ridho-Bachtiar, Levi Tuzaidi, menjelaskan mengenai alasan ketidakhadiran. Menurut Levi, sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur, Ridho-Bachtiar masih memiliki kewajiban untuk menunaikan tugasnya.
"Hari ini, beliau (Ridho) tidak bisa hadir di KPU karena masih resmi menjabat sebagai Gubernur Lampung dan sedang menjalankan amanah rakyat," kata Levi di kantor KPU.
Dijelaskannya, Ridho lebih mengedepankan amanah rakyat ketimbang menghadiri pengumuman hasil tes kesehatan di KPU. "Kalau menjalankan amanah ini tidak bisa diwakilkan. Tetapi pengumuman hasil tes ini kan masih boleh diwakilkan," ujarnya.
Ia menjanjikan kehadiran Ridho - Bachtiar saat memasuki masa cuti kampanye di berbagai acara atau kegiatan. "Kalau sudah cuti ya sudah pasti Mas Ridho dan Pak Bachtiar akan menghadiri acara yang ada," ungkapnya.
Ia berharap, seluruh masyarakat Lampung dapat merasakan kemajuan di berbagai bidang saat masa kepemimpinan M.Ridho Ficardo - Bachtiar Basri periode 2014-2019. "Ridho ada untuk kemajuan Lampung dalam menjalankan amanah masyarakat Bumi Ruwa Jurai," pungkasnya. (Bong)
Berita Lainnya
-
Genap 60 Tahun, Bank Lampung Teguhkan Semangat 'Greatest One' Menuju Bank Unggul Pilihan Utama Masyarakat
Minggu, 01 Februari 2026 -
Hardjuno Wiwoho: Jangan Pertaruhkan Kedaulatan Negara demi Kepentingan Sesaat
Sabtu, 31 Januari 2026 -
Polisi Tangkap Pencuri Motor Harley Davidson IRON 883 di Bandar Lampung
Jumat, 30 Januari 2026 -
Akademisi Sebut Pencabutan HGU Cerminkan Sikap yang Kurang Kedepankan Prinsip Kepatutan
Jumat, 30 Januari 2026









