Sedang Asyik Pesta Narkoba, Dua Pemuda Digerebek Polisi

Kupastuntas.co, Lampung Utara - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Lampung Utara mengamankan dua pemuda yang tengah asyik menikmati narkoba jenis sabu.
Kasat Narkoba Polres Lampung Utara, Iptu Andry Gustami, mewakili Kapolres AKBP Eka Mulyana, menjelaskan bahwa kedua tersangka digerebek ketika tengah pesta narkoba di rumah salah seorang tersangka, Jumat (05/01/2018) lalu sekira pukul 21.30 WIB.
"Kedua tersangka kita amankan saat menggunakan narkoba jenis sabu, di dalam rumah salah seorang tersangka," terang Andry Gustami, Kasat Narkoba Polres Lampung Utara.
Kedua tersangka, lanjutnya, berinisial AP (30) dan JN (23) keduanya warga Dusun Lebak Kelapa, Desa Bandar Kagungan Raya, Kecamatan Abung Selatan, Lampung Utara.
"Sementara kedua orang tersangka berikut barang buktinya sudah diamankan di Satresnarkoba Polres Lampung Utara untuk pemeriksaan lebih lanjut," ujarnya.
Barang bukti yang diamankan dari kedua tersangka, berupa 20 paket shabu, 1 bundel plastik klip, 9 plastik klip sisa shabu, 2 buah centong, 1 gunting, 1 unit Handphone, 1 kotak bedak tempat menyimpan shabu, 1 korek api gas, 1 cottonbut, 1 pirex, 1 buah bong dan 2 buah jarum. (Sarnubi)
Berita Lainnya
-
Kasus Dugaan Korupsi Renovasi RSUD Ryacudu, Giliran Kadis Kesehatan Lampura Diperiksa
Rabu, 16 April 2025 -
Sekda Meradang 80 Unit Randis Pemkab Lampura Tak Bayar Pajak Dan Didominasi Dinkes, Ini Rinciannya
Jumat, 11 April 2025 -
Usut Dugaan Korupsi Renovasi RSUD Ryacudu 2,1 Miliar Lebih, Direktur dan Anggota DPRD Lampura Diperiksa
Kamis, 10 April 2025 -
SPKLU PLN di Lampung Utara Siap Layani Pengguna Kendaraan Listrik, Begini Kata Pemudik!
Kamis, 03 April 2025