• Jumat, 19 April 2024

Disdukcapil Pesawaran akan Siapkan Pelayanan Adminduk Online, Ketut Partayasa : Masyarakat Tidak Perlu Bolak-balik ke Kantor

Minggu, 07 Januari 2018 - 11.55 WIB
323

Kupastuntas.co, Pesawaran -  Disdukcapil (Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil) Kabupaten Pesawaran pada tahun ini akan memulai pelayanan adminduk (Administrasi Kependudukan) terhadap masyarakat dengan berbasis online. Hal tersebuti dijelaskan oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Pesawaran Ketut Partayasa, saat dihubungi Kupas Tuntas, Minggu (7/1). "Ya, tahun ini rencananya kita akan mulai pelayanan Adminduk secara online kepada masyarakat," ungkapnya.

Menurutnya, pelayanan ini akan sangat memudahkan masyarakat dalam hal pembuatan Adminduk. "Tujuan kami adalah, bagi masyarakat yang ingin membuat akte dan Kartu Keluarga nantinya bisa mendaftar dengan online melalui aplikasi handphone pada Website kami. “Setelah masyarakat mendaftarkan diri untuk pembuatan Adminduk melalui online, tunggu proses sampai jadi dan selanjutnya masyarakat bisa mengambilnya dengan cara membawa persyaratan yang telah ditentukan. "Jadi masyarakat tidak perlu bolak-balik ke kantor (Disdukcapil)."  Pungkasnya.

Ia menambahkan bahwa, pihaknya juga akan memaksimalkan kinerja tenaga IT yang ada di tiap-tiap Kecamatan untuk mengoptimalkan pelayanan Adminduk. "Kita ini kan sudah ada operator IT pada tiap Kecamatan, nah itu juga yang akan kami coba maksimalkan untuk memberikan pelayanan Adminduk, salah satunya dengan, kita akan berikan Bimtek mengenai proses pembuatan Adminduk secara online," jelasnya.

Selain itu, kata dia, disdukcapil juga telah mengajukan usulan terhadap penambahan alat perekaman baru dalam rangka peningkatan efektivitas serta kualitas pelayanan terhadap masyarakat. "Tahun ini kita sudah inventarisir kebutuhan kita, diantaranya adanya penambahan alat perekaman dan pengadaan mobil pelayanan online, sebab alat perekaman yang kita miliki saat ini hanya ada dua, sedangkan idealnya itu ada empat," tutupnya. (Reza)

 

Editor :