Setoran PAD Retribusi Parkir Pasar Simpang Pematang 2017 Menunggak Puluhan Juta!, Kadishub Mesuji : Tunggakan Itu Wajib Dilunasi!
Kupastuntas.co, Mesuji – Widada, Kepala Dinas Perhubungan Mesuji, mengatakan bahwa setoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2017 dari retribusi parkir Pasar Simpang Pematang tak mencapai target yang telah ditetapkan atau menunggak.
Widada pun menambahkan bahwa pada hari Senin (8/1/2018), Dinas Perhubungan akan mengadakan rapat di Kantor Kecamatan setempat bersama semua pihak yang terkait untuk membahas permasalahan tersebut.
"Senin nanti kita akan adakan rapat perihal permasalahan tersebut bersama pihak-pihak terkait di Kantor Kecamatan. Ya di senin itu kita tagih tunggakan itu kepada kordinator parkir, sekalian rapat," katanya, Sabtu (6/1/2018).
Widada menaksir tunggakan setoran PAD mencapai puluhan juta rupiah. Beliau juga menegaskan bahwa tunggakan tersebut bersfat wajib dan harus dilunasi oleh kordinator parkir.
"Kalau besaran target PAD serta jumlah tunggakan itu, saya tidak tahu pasti rinciannya. Namun mencapai puluhan juta kok. Dan itu wajib dilunasi. Untuk jelasnya, hubungi Kabid Darat saya," singkat Widada.
Kemudian, guna mendapatkan kejelasan informasi kabar tersebut. Tim Kupastuntas mencoba menghubungi Kabid Darat Dinas perhubungan Mesuji via telepon, namun tidak ada tanggapan. (Gst)
Berita Lainnya
-
Ditinggal Istri Merantau, Ayah di Mesuji Tega Setubuhi Anak Kandung
Rabu, 21 Januari 2026 -
Hujan dan Angin Kencang di Mesuji, Rumah Sakit Rusak dan 39 Rumah Terdampak
Sabtu, 10 Januari 2026 -
Bupati Mesuji Pimpin Pelantikan Pejabat Eselon II, Jajaran OPD Dirombak
Jumat, 09 Januari 2026 -
Sambut Nataru 2025 -2026, Polres Mesuji Dirikan 5 Pos Pengamanan dan Pelayanan
Sabtu, 20 Desember 2025









